PDIP-PKS Tindaklanjuti Ijazah Gibran, Guntur Romli: Kalau Tahu Diri, Sebaiknya Mengundurkan Diri

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menanggapi desakan berbagai pihak agar Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur, dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (24/10/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli menyatakan partainya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka usai menerima aspirasi berbagai pihak.

Guntur mengatakan, PDIP menyimak pendapat-pendapat dari pakar hukum tata negara dan masyarakat umum. Selain itu, ia menyoroti pelaporan pidana terkait surat keterangan (suket) penyetaraan Gibran yang telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: PKS Ancang-Ancang Usut Ijazah Gibran, Ketua Gibranisti Sebut Ada Disinformasi Pasca-Putusan MK

Guntur Romli mengakui partainya menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi di parlemen sehubungan ijazah Gibran, tidak hanya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Dalam sikap resmi kami di PDI Perjuangan sampai saat ini, masih menyatakan bahwa kalau memang Mas Gibran ini sadar dengan etika, dengan moral, tahu diri, maka sebaiknya mengundurkan diri," kata Guntur Romli dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Senin (26/10/2026).

"Terkait komunikasi itu yang ingin digalang juga PDI Perjuangan, tidak hanya dengan PKS, tetapi juga dengan partai-partai lain setelah menerima aspirasi masyarakat."

Menurut Guntur, komunikasi antarpartai di parlemen sejauh ini masih dalam taraf pembicaraan informal. Ia menegaskan permasalahan syarat pendidikan Gibran bukan hanya persoalan partai, melainkan juga masalah konstitusi.

Juru Bicara PDIP itu menyoroti proses pencalonan Gibran yang bermula dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas minimal usia calon presiden/wakil presiden.

Selain itu, setelah persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Guntur menyoroti adanya indikasi manipulasi untuk meloloskan Gibran.

"Itu semua diubah hanya untuk meloloskan satu orang, yaitu Mas Gibran yang waktu itu adalah anak dari presiden yang berkuasa dan putusan MK juga diputuskan oleh pamannya sendiri, Anwar Usman," kata Guntur Romli.

"Jadi ini bukan persoalan PDI Perjuangan atau partai politik saja, tetapi demi muruah konstitusi kita, peraturan kita yang dibengkokkan oleh manipulasi kekuasaan."

Baca Juga: MK Nyatakan Gibran Tidak Terbukti Punya Ijazah SMA, Gibranisti: Hanya Problem Teknis

 

Tanggapan Gibran

Sebelumnya Gibran telah memberikan tanggapan mengenai putusan MK. Hal ini disampaikan Gibran usai menghadiri pameran INACRAFT di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Terkait MK yang menyatakan dirinya tidak terbukti tamat sekolah setingkat SMA, Gibran menyebut tidak mungkin dirinya tak punya ijazah tetapi bisa kuliah sampai lulus.

"Ya kalau saya enggak lulus SMA, saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," kata Gibran.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • guntur romli
  • pdi perjuangan
  • pdip desak gibran mundur
  • ijazah gibran
  • gibran rakabuming raka
  • angket ijzah gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri: Literasi Digital Harus Diperkuat untuk Tekan Hoaks hingga Judol
• 30 menit lalukumparan.com
thumb
Kenangan Pahit Pelatih Dipecat, Gusnul Yakin: Liga Indonesia Memang Kejam, tapi Kami Sudah Tahu Risiko Profesi
• 1 jam lalubola.com
thumb
Polisi Sempat Amankan Istri Sah dan Ipar Saat Buru Dwi Pembunuh Istri Siri-Anak
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kimia Farma (KAEF) Perkuat Ekosistem Farmasi Skala Nasional dan Global
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Bhayangkara FC jaga laju tak terkalahkan usai imbang 0-0 lawan PSM
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.