Nggak Pake Ribet! 7 Langkah Mudah Cetak SIM Mandiri di Kios SIM

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Korlantas Polri meluncurkan Kios SIM yang memungkinkan masyarakat memperpanjang dan mencetak SIM A dan SIM C secara mandiri. Kios SIM diluncurkan Korlantas Polri di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). (Sumber: Korlantas Polri)

Jakarta, KOMPAS.TV - Inovasi di bidang pelayanan dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan menghadirkan Mesin Kios SIM pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. 

Inovasi ini di luncurkan Korlantas saat di salah satu Hotel di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (25/09/2026). 

Kios SIM merupakan satu dari empat inovasi digital yang diluncurkan Korlantas Polri. Ketiga inovasi lainnya yakni; sistem pembayaran denda tilang,  STNK Digital serta aplikasi siap jalan. 

Kakorlantas Irjen Pol. Wibowo menyampaikan inovasi ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan Korlantas Polri kepada masyarakat terkhusus untuk kebutuhan cetak dan perpanjang SIM A dan SIM C. 

“Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Irjen Wibowo dikutip dari Humas Polri. 

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Cek Daftar Pelanggaran yang Disasar

Langkah-Langkah Cetak SIM Sendiri di Kios SIM 

Korlantas menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, adapun langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah: 

  1. Melakukan pendaftaran perpanjang SIM secara online melalui digital korlantas polri
  2. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar akan mendapatkan QR code
  3. Setelah mendapat QR code, pendaftar diarahkan menuju ke lokasi mesin kios SIM 
  4. Tampilkan QR Code pada mesin kios SIM 
  5. Data pendaftar akan muncul di layar, pendaftar diharap memverifikasi kebenaratn data tersebut
  6. Setelah disara benar, pencet tombol cetak
  7. SIM terbaru siap diambil 

Irjen Wibowo menekankan bahwa inovasi ini di buat untuk memangkas waktu pelayanan dan mengurangi antrean pemohon di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). 

Baca Juga: Perpanjang SIM A dan C Mandiri Kini Bebas Antre, Cetak di Mesin Anjungan Kios SIM

“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” ujar dia.

Akan tetapi inovasi ini masih diproses secara bertahap, termasuk jumlah unit dan lokasi mesin Kios SIM. Kedepannya Korlantas Polri akan terus memperluas sebaran Kios SIM ini di wilayah Jabodetabek serta penempatan di mal-mal pelayanan publik untuk memudahkam masyarakat menjangkau fasilitas ini.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dhimas Risang Sri Arya Naratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Humas Polri

Tag
  • kios sim
  • perpanjang sim
  • sim a
  • sim c
  • mesin kios sim
  • kakorlantas
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPS Catat Harga Cabai Merah Naik di 327 Daerah, Cabai Rawit Tembus Rp157.500 per Kilogram di Teluk Bintuni
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Gandeng BNN dan Kemenag, Wali Barokah Kediri Kawal Santri Menuju Indonesia Emas
• 45 detik laluberitajatim.com
thumb
BEI Bakal Kurangi UMA, Langsung Investigasi Indikasi Manipulasi Saham
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Super League 2026-2027: Hanya Butuh 2 Menit, Persija Jakarta Ciptakan Remontada Manis atas Persik Kediri
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Angkut Motor yang Parkir Sembarangan di Gandaria Jaksel
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.