Pantau - Singapura dan Malaysia resmi memperbarui nota kesepahaman (MoU) kerja sama bilateral di sektor energi untuk memperkuat perdagangan listrik lintas negara, meningkatkan konektivitas kelistrikan, serta mendorong pengembangan energi terbarukan di kawasan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) dan Komisi Energi Malaysia pada Senin (26/10/2026), di sela-sela penyelenggaraan Pekan Energi Internasional Singapura ke-19.
Pembaruan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan kedua negara yang pertama kali dibentuk pada Oktober 2020.
Kedua lembaga menyampaikan bahwa kesepakatan terbaru tersebut akan menjadi landasan untuk memperluas kolaborasi teknis, pertukaran informasi regulasi, dan pengembangan infrastruktur energi.
Singapura dan Malaysia Perkuat Perdagangan Listrik Lintas NegaraNota kesepahaman yang diperbarui mencakup sejumlah bidang strategis, terutama perencanaan dan keandalan sistem kelistrikan serta pengelolaan jaringan gas pipa.
Kerja sama tersebut juga meliputi pertukaran pengetahuan mengenai pengaturan pasar listrik grosir dan ritel, termasuk pengembangan kebijakan yang mendukung perdagangan energi lintas perbatasan.
Selain itu, kedua negara sepakat memperkuat koordinasi terkait kapasitas interkoneksi guna mendukung keterhubungan jaringan kelistrikan antara Singapura dan Malaysia.
Pengembangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificates (REC) turut menjadi bagian penting dalam kesepakatan tersebut.
REC merupakan instrumen yang digunakan untuk membuktikan bahwa sejumlah energi listrik telah dihasilkan dari sumber energi terbarukan.
Melalui kerja sama ini, Singapura dan Malaysia berupaya memperkuat kerangka perdagangan listrik terbarukan sekaligus meningkatkan pertukaran pengetahuan mengenai regulasi sektor energi.
Kerja Sama Diperluas ke Energi Surya dan Penyimpanan ListrikSelain memperkuat perdagangan listrik, pembaruan MoU tersebut memperluas kerja sama kedua negara dalam pengembangan energi surya dan sistem penyimpanan energi.
Kolaborasi ini mencakup pertukaran pengetahuan teknis yang berkaitan dengan pengembangan teknologi energi terbarukan serta keandalan sistem kelistrikan.
Kepala Eksekutif EMA Puah Kok Keong mengatakan bahwa pembaruan kesepakatan tersebut akan mendukung pengembangan perdagangan listrik lintas perbatasan dan meningkatkan interkonektivitas energi regional.
Menurut Puah, kerja sama dalam pengembangan REC juga akan memfasilitasi perdagangan listrik terbarukan serta investasi pada proyek-proyek energi bersih.
Pernyataan tersebut menegaskan fokus kedua negara dalam memperluas peluang kerja sama di sektor energi melalui penguatan infrastruktur, regulasi, dan perdagangan listrik.
Kemitraan Energi Berlanjut Sejak Oktober 2020Kerja sama energi antara Singapura dan Malaysia melalui nota kesepahaman tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2020.
Pembaruan yang dilakukan pada Oktober 2026 memperluas cakupan kemitraan dengan memasukkan sejumlah bidang kerja sama yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan perdagangan energi.
Pekan Energi Internasional Singapura ke-19 menjadi momentum bagi kedua negara untuk memperbarui komitmen bilateral tersebut.
Melalui kesepakatan terbaru ini, EMA dan Komisi Energi Malaysia akan melanjutkan koordinasi dalam perencanaan sistem energi, pertukaran regulasi, perdagangan listrik lintas negara, serta pengembangan energi terbarukan.




