Operasi gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran Polda berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton dalam waktu tiga bulan. Berbagai operasi dari penyergapan hingga penggerebekan dilakukan dan telah mengamankan 59 orang.
Sebagai informasi, sejumlah operasi pengungkapan kasus narkoba itu di antaranya 3,37 ton ganja kuncup asal Thailand wilayah Gresik; 1,3 ton ketamin dari Kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit Kepulauan Riau; 2,6 ton sabu cair dari Kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit Bengkalis; 0,8 ton ketamin dari kapal Fuchangxing 1 di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau; 1,2 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara; dan pengungkapan 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap penghasil sabu di Aceh.
"Dari penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, sampai penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh," demikian dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, perang melawan jaringan narkoba terus digencarkan.
"Mafia narkoba boleh punya jaringan internasional, tapi Indonesia nggak boleh kalah," lanjutnya.
(fca/imk)





