Niat Menghilangkan Jejak, Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Madiun Berencana Buang Jasad Istri Siri ke Laut

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvonenews.com- Kasus pembunuhan istri siri dan anak di Madiun, Jawa Timur masih didalami Polisi. Muncul satu fakta soal terduga pelaku, yang ternyata ingin membuang jasad korban ke laut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Sihombing setelah tim mengamankan tersangka. Motifnya masih didalami Polisi.

Kasus pembunuhan ini, disebutnya sebagai tindakan yang sadis. Sebab tersangka melakukan aksinya pembunuhan dengan membunuh lalu membakar dan menggiling korban.

"Dari hasil yang kita dapatkan memang peristiwa sadis ya karena, pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya ya di sebuah Kamar di Hotel di Madiun. Kemudian, dia melakukan lagi terhadap anaknya gitu," katanya dikutip dari Youtube Tvonenews, Selasa (27/10/2026).

Rekaman CCTV hotel di Madiun menangkap gambar ibu dan anak serta suami siri sebelum pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

"Selanjutnya setelah dilakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang perkarangan rumahnya. Kemudian, setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging. Kemudian, setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya mau dibuang ke laut (untuk hilangkan jejak)," jelas Roy Sihombing.

Misteri kasus pembunuhan ini mulai terpecahkan. Kata Roy, sementara untuk kasus pembunuhan ini diduga bermula dari komunikasi antara istri sah dan siri.

Diketahui, tersangka merupakan suami siri DH ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Penangkapan dan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan hilangnya DH dan AG yang berasal dari Bogor.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” katanya di Surabaya, Senin (26/10/2026).

Lebih lanjut, mengenai motif pelaku, Roy mengatakan dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga.

Dengan munculnya perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.

"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya.

Sejauh ini, Polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan ini terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).

Kemudian tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.(klw)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Disebut seperti Kasus "Koper Merah", Polisi: Ini Lebih Kejam, Jasad Korban Dibakar, Dimutilasi Lalu Digiling
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertama Kali TK Dapat Bantuan PIP, Kemendikdasmen Alokasikan buat 888 Ribu Murid
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Sahroni Tanggapi KPK: Perampasan Aset Pejabat Harus Berdasarkan Pembuktian
• 42 menit laluliputan6.com
thumb
7 Tren Bisnis Kopi 2026, dari Protein Coffee hingga Layanan Langganan
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Harga Minyak Brent dan WTI Turun di Tengah Sinyal Damai AS-Iran
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.