Subdit Jatanras Polda Metro Jaya membekuk tiga komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/9) dan Minggu (25/10).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penangkapan keduanya berkat laporan dari salah satu korban.
"Pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor sehabis pulang kerja dan memarkir motor di halaman rumah serta mengunci setang, setelah itu pelapor memasuki rumah untuk melanjutkan aktivitasnya. Pada keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WIB di saat pelapor ingin keluar dari rumah dan melihat motor sudah tidak ada di halaman rumahnya," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Abdul Rahim mengatakan komplotan maling ini juga menargetkan area parkiran minimarket. Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku juga sempat viral di media sosial.
"Ketika menemukan area yang menjadi target, pelaku mengambil motor korban dengan cara merusak dan mencongkel lubang menggunakan alat kunci letter T," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengatakan setelah menerima laporan pihaknya bergerak memburu keberadaan pelaku.
"Pada hari Senin, tanggal 26 Oktober 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan Medogreen Taman Bogenvile Raya, Kec. Cikarang Selatan, Jawa Barat. Tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama IS," kata Reza.
Perburuan tak berhenti di IS. Polisi menangkap satu pelaku lain berinisial RW di hari yang sama sekitar pukul 02.30 WIB. RW ditangkap di rumah kontrakan kawasan Kampung Tegal Gede, Cikarang Selatan.
"Kemudian pada pukul 03.00 WIB di Kontrakan Haji Rasan, Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah Kel Danau Indah, Kec. Cibiyung, Cikarang Barat, Kab. Bekasi tim kembali berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama HP," tambah Reza.
Reza mengatakan para pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





