Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan perundungan yang diduga dialami 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh kakak kelasnya. Dia meminta pelaku diminta diproses hukum.
"Saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak), agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sahroni mendorong para pihak terkait melakukan evaluasi. Sebab, kasus tersebut menjadi noda bagi sistem pendidikan Indonesia.
Baca Juga :
Mendikdasmen Soroti Perundungan Siswi di Tangsel, Tekankan Pendekatan Edukatif dan Humanis"Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” ungkap Sahroni.
Sahroni berharap evaluasi pendidikan dapat mencegah kejadian bullying, khususnya yang terjadi oleh anak di bawah umur. Sehingga, kasus tersebut tidak terulang kembali.
“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini," sebut Sahroni.
Ilustrasi perundungan. Foto: Medcom.id.
Selain itu, Sahroni meminta edukasi bahaya bullying dimasifkan. Hal itu harus dilakukan oleh pihak sekolah hingga keluarga.
"Semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying. Dan setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” ujar Sahroni.
Sebanyak 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangsel, diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Bahkan, tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Para siswi diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.
Peristiwa perundungan ini diduga dilakukan di salah satu warung di luar aeea sekolah.




