Anggota Komisi III soal Kasus Montir Ditagih Pajak McLaren: Fakta Ini Aneh tapi Nyata

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menyoroti masih lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia menyusul kasus seorang montir bengkel motor di Kota Tangerang, Yudariansyah, yang namanya dicatut sebagai pemilik mobil mewah McLaren 570S AT senilai Rp 4,5 miliar.

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai fakta yang aneh, tetapi nyata terjadi di tengah masyarakat.

“Fakta ini aneh tapi nyata. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi milik warga negara Indonesia belum mampu diwujudkan secara baik dan benar,” ujar Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Ia mengatakan, persoalan penyalahgunaan identitas juga ditemukan dalam praktik judi online dan pinjaman online. Dalam kasus-kasus tersebut, identitas warga, khususnya dari kalangan ekonomi bawah, kerap dicatut untuk melegalkan tindakan kejahatan.

“Peristiwa serupa juga terjadi dalam judi online dan juga pinjaman online. Banyak identitas warga kelas bawah yang dicatut untuk melegalkan aksi kejahatan,” ungkapnya.

Nasir mendesak kementerian terkait untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat berjalan sesuai amanat konstitusi.

Ia menilai perlindungan tersebut penting agar identitas warga tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk kepentingan yang melanggar hukum.

“Kita mendesak kepada kementerian terkait agar perlindungan data pribadi warga Indonesia dapat dilindungi sesuai amanat konstitusi,” kata dia.

Sebelumnya, Yudariansyah, seorang montir bengkel motor di Kota Tangerang, mendadak ditagih pajak mobil McLaren 570S AT senilai Rp 4,5 miliar. Namanya tercatat sebagai pemilik mobil bernomor polisi B 570 H dengan tunggakan pajak Rp 137.471.000, padahal ia mengaku tidak pernah memiliki kendaraan tersebut.

Kasus ini ditindaklanjuti Samsat Ciledug dengan memblokir data kendaraan. Korlantas Polri juga menelusuri berkas balik nama untuk mengetahui bagaimana nama Yudariansyah tercatat sebagai pemilik mobil mewah itu. Sementara itu, polisi menyelidiki dugaan penggunaan identitas tanpa izin.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah dalam penelusuran penunggak pajak kendaraan. Setelah mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren, Yudariansyah mengaku tidak mengetahui bagaimana identitasnya digunakan.

“Saya juga enggak tahu itu kenapa data saya bisa dipakai sama orang. Tiba-tiba tuh orang Samsat ke rumah bawa tagihan pajak,” ujar Yuda.

Yudariansyah kemudian mendatangi Samsat Ciledug pada Senin (26/10) untuk mengurus pemblokiran data kendaraan. Pelaksana Tugas Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem perpajakan.

Idham menduga manipulasi data berkaitan dengan penggunaan identitas orang lain dalam proses pembelian kendaraan melalui perusahaan pembiayaan atau leasing dan showroom.

Berdasarkan penelusuran basis data, McLaren tersebut tercatat mengalami mutasi dari Bekasi ke wilayah Samsat Ciledug pada Oktober 2022.

Samsat Ciledug telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pemilik asli kendaraan tersebut. Hingga kini, pemilik asli McLaren itu belum diketahui.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Mitigasi, Ratusan Anggota Damkar Dilatih Hadapi Berbagai Situasi Kedaruratan
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Mahasiswa Diimbau Sampaikan Aspirasi 28 Oktober dengan Tertib dan Damai
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Usulan Sarwendah Terkait Cicilan Rumah Rp13 M
• 8 jam lalucumicumi.com
thumb
Kisah Fariba Hashimi, Atlet Sepeda Peraih Perak Asian Games yang Pernah Menyamar Jadi Pria Demi Gapai Cita-Cita
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Yusril Sebut GovTech Diluncurkan 10 November, Pemerintah Targetkan 100 Juta Penerima Bansos
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.