Pengadu Suket Gibran ke Polisi Ikut Datangi Kemenko Kumham, Ini Pesannya untuk Menko Yusril

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), Riyadi atau Regas (tengah), menyampaikan keterangan saat mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas, Selasa (27/10/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pengadu surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri, Riyadi atau Regas, berharap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi aspirasi pihaknya.

Regas juga adalah perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat). 

Hari ini, Selasa (27/10/2026), ia bersama advokat Ahmad Khozinudin cs mendatangi kantor Kemenko Kumham Imipas untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik ijazah Gibran. 

"Saya berharap dari Pak Kemenko Kumham, Pak Yusril, mendengar suara dari kami, dari rakyat Indonesia dan semoga ini kita dapat beraudiensi dengan Bapak Yusril sendiri," ujarnya, Selasa.

Baca Juga: Pesan Khozinudin cs untuk Menko Yusril soal Polemik Ijazah Gibran: Segera Tindaklanjuti Aduan Kami

Dalam kesempatan yang sama, Khozinudin menegaskan persoalan ijazah Gibran turut menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk Kemenko Kumham Imipas. 

"Yang paling penting, ingin kami sampaikan adalah bahwa persoalan ini bukan hanya persoalan di ranah legislatif, tapi ada tanggung jawab pemerintah atau tanggung jawab eksekutif," tegasnya. 

Khozinudin mengatakan isu ijazah Gibran turut menjadi tanggung jawab pemerintah karena banyaknya tuntutan masyarakat agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya, usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, tuntutan itu wajib disikapi pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, karena persoalan pengunduran diri wapres tidak dikenal dalam nomenklatur konstitusi. 

"Kita masih ingat bagaimana sejarah kebangsaan kita mencatat Profesor Yusril Ihza Mahendralah yang menyiapkan draf pernyataan berhenti Presiden Soeharto yang saat itu dituntut untuk mengundurkan diri," ucap Khozinudin.

Baca Juga: Pengamat Menilai Jika Polemik Suket Dibahas di DPR Belum Tentu Rugikan Gibran dan Jokowi

Ia menilai saat ini pemerintah perlu menyiapkan draf dokumen jika nanti Gibran akhirnya mengundurkan diri dari posisinya. 

Dalam kedatangannya hari ini, Khozinudin cs belum bertemu secara langsung dengan Menko Yusril.

Dia mengaku dihubungi staf Menko Yusril yang mengonfirmasi sang menteri sedang ada agenda pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). 

"Dan memang agenda kami bukan langsung bisa ketemu, tapi setidaknya kami sudah mengirimkan surat yang surat itu nanti akan kami jelaskan isinya," tutur Khozinudin. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pengadu suket gibran
  • gibran
  • suket gibran
  • gibran rakabuming raka
  • yusril
  • khozinudin
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi PSS Vs Borneo FC di BRI Super League: Saatnya Super Elang Jawa Kembali ke Jalur Kemenangan
• 13 jam lalubola.com
thumb
Yusril: Usulan soal definisi korupsi berdasarkan praktik yang terjadi
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Jelang Akhir Tahun, Polri Gelar Operasi Patuh 2026
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Inventaris Minecraft Cepat Penuh Padahal Baru Mulai Survival, Ini Cara Mengaturnya Tanpa Mod
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
7 Capaian LPS pada 2026 dalam Memperkuat Stabilitas Keuangan
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.