Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Wabup Ade Mangkir dari Panggilan KPK

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Wabup Ade Mangkir dari Panggilan KPKNasional | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (27/10/2026). 

Sedianya Ade akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

"Untuk saksi saudara ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).

Budi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ade. Adapun Ade akan diperiksa pada Kamis 29 Oktober 2026 lusa.

"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis 29 Oktober 2026," tambah Budi.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu saksi yang dipanggil di antaranya Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Baca Juga:Komnas HAM Minta Aturan Turunan UU Pengaturan Reforma Agraria Jamin Hak Masyarakat Adat

Selain Ade Ruhandi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ADC Bupati Bogor.

Kelima orang saksi yang dipanggil hari ini di antaranya:

1. Ade Ruhandi Wakil Bupati Kabupaten Bogor2. Ajat Rochamt Jatnika Sekertaris Daerah Kab. Bogor3. Arif Rahman Inspektur Daerah Kab. Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025)"4. Sesilia Windy Gloriana Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran)5. Gilang Windu ADC Bupati Kab. Bogor.

Sebagai informasi, pengusutan perkara ini bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang beredar pada Kamis (20/7) pekan lalu. Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga:Sebulan Buron, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Siri Hingga Tewas Ditangkap di Jambi

Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswa Diimbau Tak Bergantung pada AI untuk Mengerjakan Tugas
• 56 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Lamine Yamal raih Kopa Trophy untuk ketiga kali secara beruntun
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Erick: Bentrok antarsuporter ditangani tegas sesuai aturan berlaku
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pelni Pangkalan Bun berikan diskon tiket 30 persen jelang akhir 2026
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Alokasikan Rp3 Miliar Benahi Infrastruktur Kawasan Transmigrasi di Kolaka
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.