Luhut Binsar Pandjaitan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura tidak akan memicu konflik antara kedua negara.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan oleh Bahlil Lahadalia Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Luhut mengatakan, Indonesia tidak perlu menjadikan kebijakan pengurangan pasokan gas sebagai alasan untuk berselisih dengan Singapura. Namun, Indonesia tetap perlu memiliki posisi yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
“Enggak (konflik) juga. Saya kira karena Pak Bahlil juga, tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, sebagai negara berdaulat, Indonesia harus mampu menentukan prioritas kebijakan berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Evaluasi terhadap kebijakan yang berjalan juga diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia.
“Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus,” ujarnya dilansir dari Antara.
Luhut berharap Indonesia tetap memiliki posisi yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, arahan Prabowo Subianto Presiden RI perlu menjadi pertimbangan bagi negara-negara anggota ASEAN.
“Saya kira Presiden (Prabowo Subianto) sudah memberikan arahan yang jelas ya, dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN,” terangnya.
Terkait evaluasi kebijakan pengurangan ekspor gas ke Singapura, Luhut menyerahkannya kepada Bahlil, yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati kontrak dalam pengurangan pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta British thermal unit per hari (MMBTUD).
Menurutnya, pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum pasokan yang diperbolehkan berdasarkan kontrak.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Pengurangan sebesar 31 MMBTUD itu setara sekitar 8 persen dari total pasokan tersebut.
Ia menyebut batas minimum pasokan dalam kontrak berada pada kisaran 91–92 persen. Dengan pengurangan sekitar 8 persen, menurut Bahlil, Indonesia belum melampaui batas yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak.
“31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.
Bahlil mengatakan bahwa pengurangan pasokan dilakukan karena kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kebutuhan domestik tetap menjadi prioritas.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.
Bahlil menegaskan, berdasarkan ketentuan kontrak yang berlaku, pengurangan pasokan tersebut belum melewati batas minimum yang harus dipenuhi Indonesia.
“Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” ujarnya. (ant/saf/ipg)




