JAKARTA - Pelanggaran aturan ganjil genap (gage) di ruas jalan Jakarta mendominasi angka pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026).
Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menyebutkan data pelanggaran yang tercatat merupakan hasil pemantauan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Rekapitulasi Dakgar ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya hari Senin, 26 Oktober 2026, tervalidasi 2.888 (pelanggaran),” kata Adiel saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
- Melanggar aturan ganjil genap: 808 pelanggaran
- Melanggar rambu atau marka jalan: 557 pelanggaran
- Menerobos lampu merah: 408 pelanggaran
- Tidak mengenakan helm: 403 pelanggaran
- Memasuki jalur bus: 350 pelanggaran
- Tidak menggunakan sabuk pengaman: 281 pelanggaran
- Melanggar rambu atau larangan: 65 pelanggaran
- Menggunakan ponsel atau mengemudi tidak wajar: 9 pelanggaran
- Penumpang tidak menggunakan helm: 7 pelanggaran




