Polisi Ungkap Pembacok Bobotoh hingga Tewas di Bogor Bukan Suporter

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung memastikan penanganan perkara pembacokan suporter inisial ARK (16) tetap dilanjutkan. Arfan menyebut pelaku bukan suporter salah satu klub bola.

"Yang pasti proses penyidikan terkait penanganan perkara tetap kita lanjutkan. Kami juga sudah amankan pelaku juga yang terkait dengan, ya bisa dibilang pelaku yang bisa dibilang kenakalan remaja, ataupun dibilang yang menghilangkan nyawa tersebut," kata Arfan usai kunjungi siswa diduga keracunan di Puskesmas Cangkurawong, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Pembacok Suporter Bola hingga Tewas di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Arfan menyebut pelaku MR berusia dewasa antara 25-26 tahun. Pelaku disebut dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap korban.

"Pelakunya yang pasti bukan suporter, yang pasti adalah remaja yang bisa dibilang kurang lebih usia 25-26 tahun," kata Arfan.

"Yang pasti bukan dibilang suporter yang diisukan dan sebagainya, karena pelaku yang kita amankan dia pada saat di sana, dia langsung melakukan, sengaja untuk kekerasan tersebut," imbuhnya.

Polres Bogor menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan suporter bola berinisial ARK (16) di Jalan Raya Jakarta, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial MR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Adapun pasal yang diterapkan adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi, Selasa (27/10).

Baca juga: KRL di Stasiun Jakarta Kota Keluarkan Asap, Penumpang Dengar Ledakan

Sigit mengatakan saat ini Satuan PPA/PPO Polres Bogor masih mendalami keterangan dari pelaku NR. Sigit menyebutkan kasus ini menjadi perhatian serius karena menewaskan anak di bawah umur.

"Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sigit.




(sol/azh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alvin Tedjo raih kemenangan sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Review Love In Disguise, Drakor Thriller-Romance yang Penuh Teka-teki
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Komitmen Perluas Akses Pendidikan, dari Ruang Kelas-Jembatan Desa
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Klaim Pengangguran Nasional Turun ke Level Terendah Sejak 1994
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.