Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan UangNasional | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11Dengarkan Berita

JAKARTA — Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/10/2026). Dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut, Rustian mengaku turut menyerahkan dokumen kepada penyidik.

Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB, atau tujuh jam setelah tiba. Namun, ia tidak banyak berbicara mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Saat kembali ditanya isi tas yang dibawanya, Rustian menegaskan tas tersebut hanya berisi dokumen. Ia membantah menyerahkan uang kepada penyidik.

"Enggak (serahkan uang), itu cuma dokumen. Ya dokumen," ujar Rustian, Selasa.

Selain Rustian, KPK turut memeriksa tujuh saksi lainnya yang merupakan pegawai BNPB. Mereka adalah:

Baca Juga:Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Berbasis Gender

1. Denny Herman, Tenaga Ahli BNPB.2. Agus Marsanto, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.3. Jahidin Cilo, purnawirawan TNI sekaligus Tenaga Ahli BNPB.4. Andria Yuferryzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB.5. Yahya Djunaid, Kepala Biro SDM BNPB.6. Pambudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB.7. Firman Hairu Yusup, ASN di BNPB.

Kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster tindak pidana, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan penggunaan dana serta dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:Panglima TNI Tegaskan OPM Harus Ditumpas, Tak Boleh Ada Separatis di Indonesia

KPK juga mendalami dugaan konflik kepentingan karena sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB pada periode 2024–2026 diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas, tabungan emas, dan aset kripto dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar. Selain itu, KPK menggeledah kantor BNPB serta sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apple Akui Layar iPhone Duo Ada yang Masalah, Pengguna Bisa Tukar HP
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Bangkit, Pasar Tunggu Keputusan The Fed
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan & Budaya Tertib Berlalu Lintas
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Polres Malang Kembalikan Motor dan HP ke Korban Pencurian
• 4 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.