Sopir Mobil Listrik Jadi Tersangka Tabrak 5 Kendaraan di Blok M, Kapolri Tanggung Biaya Ojol | BERUT

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan sopir mobil listrik yang menabrak lima kendaraan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Kecelakaan yang terjadi di kawasan Panglima Polim pada Jumat, 23 Oktober 2026, itu melibatkan empat mobil dan satu pengendara ojek online.

Pengemudi ojek online bernama Hasan Syukur mengalami luka di bagian kaki dan kepala hingga harus menjalani operasi di rumah sakit. Polisi menyebut sopir mobil listrik dalam kondisi lelah dan mengantuk saat berkendara. Ia mengaku baru terbangun setelah mobilnya menabrak kendaraan di depan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan narkotika terhadap sopir mobil listrik menunjukkan hasil negatif.

#kecelakaan #blokm #jakartaselatan #ojol #polisi #kompastv

Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Jaga Ruang Publik saat Penyampaian Aspirasi Besok

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kecelakaan
  • blokm
  • jakartaselatan
  • ojol
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Angka Pengganguran Turun, Marwan Cik Asan: Saatnya Perbanyak Lapangan Kerja Formal Berkualitas
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Turun 11-13 Persen Periode Natal-Tahun Baru
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
SHISEIDO Perkenalkan REVITALESSENCE Skin Matte Foundation
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub Sediakan 2.882 Kursi Mudik Gratis Nataru, Pendaftaran Dibuka 12 Desember 2026
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolri Pastikan Polri Jamin Seluruh Pengobatan Ojol yang Dilindas BYD di Blok M
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.