MADIUN, KOMPAS.TV - Teka-teki pemicu suami siri yang membunuh istri dan anak di Madiun, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengungkap apa sebenarnya cekcok yang memicu pembunuhan sadis ini.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur. Pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jombang hingga akhirnya ditangkap.
Inilah detik-detik penangkapan Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan istri siri dan anak balita di Madiun.
Pelaku ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Jombang, Jawa Timur.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Barang bukti senjata tajam dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga disita untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Madiun dilatarbelakangi perselisihan pribadi antara pelaku dan korban.
Selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, antara lain sebuah mobil, sepeda motor, hingga gergaji listrik.
Menurut polisi, motif pelaku nekat membunuh karena perselisihan, sebelum kejadian tanggal 20 September 2026 lalu.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- suami bunuh istri
- suami siri
- madiun
- cekcok
- pembunuhan istri dan anak





