JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni beri diskon tiket kapal sebesar 30 persen dalam menyambut libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2026/2027.
Hal ini diinformasikan melalui akun resmi Instagram @pelni162 pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Lewat unggahannya, Pelni menyebutkan bahwa diskon tiket Nataru ini sebagai bentuk program stimulus ekonomi yang diadakan oleh pemerintah.
"Ada kabar baik untuk semua Teman PELNI! Pemerintah melalui PELNI kembali menghadirkan Program Stimulus Ekonomi berupa Diskon Tarif Transportasi sebesar 30% dari tarif dasar untuk tiket kapal penumpang kelas ekonomi PELNI," demikian keterangan Pelni.
Adapun, pembelian tiket sudah bisa dipesan mulai hari ini Selasa, 27 Oktober 2026.
BACA JUGA:Promo Whoosh Diskon 75 Persen Berlaku 26 Oktober–4 November 2026, Cek Jam Berburu Tiket Murah!
Diskon 30 persen ini hanya berlaku untuk periode keberangkatan tanggal 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2026.
Untuk selengkapnya, berikut syarat dan ketentuan yang perlu diketahui untuk bisa mendapatkan diskon tiket dari Pelni tersebut.
Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kapal 30 Persen PelniMelansir dari Instagram Pelni, berikut beberapa syarat dan ketentuan untuk memperoleh diskon 30 persen, di antaranya:
- Diskon berlaku sebesar 30% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
- Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 17 Desember 2026 dan setelah 10 Januari 2027.
- Diskon hanya berlaku untuk tanggal keberangkatan 17 Desember 2026 sampai dengan keberangkatan 10 Januari 2027.
- Diskon berlaku hanya untuk pembelian tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang
- Setiap penumpang wajib membeli tiket sesuai dengan identitas diri masing-masing.
BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun Lebih Hemat? Catat Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat saat Nataru hingga 30%
- Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 10 Januari 2027, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikeriakan tarif normal.
- Pembelian tiket yang dilakukan sebelum periode diskon tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
- Penumpang membeli tiket melalui Aplikasi PELNI Mobile atau channel resmi lainnya.
- Penjualan tiket dibuka secara bertahap sesuai ketersediaan jadwal kapal. Cek jadwal kapal secara berkala.
- Masyarakat agar melaporkan kepada PELNI apabila ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan Stimulus Diskon.
Mengantisipasi penipuan, Pelni mengimbau kepada seluruh calon penumpang bahwa pembelian atau pemesanan tiket kapal Pelni ini bisa dilakukan di beberapa saluran resmi, salah satuny Pelni Mobile.
BACA JUGA:Dorong Jakarta Jadi Kota Sinema, Pramono Beri Diskon Pajak Perfilman 50 Persen
Selain itu, tiket juga bisa dibeli dengan mengunjungi loket cabang PT Pelni dan emngakses website www.pelni.co.id, contact center 162, dan WhatsApp 08111621162.
Bahkan, pemesanan tiket juga bisa dilakukan melalui mitra resmi Pelni, meliputi:
- BCA mobile
- myBCA
- BNI
- BRImo
- Agen46
- BRILink Agen
- Alfamart
- Alfamidi
- Indomaret
- MyTelkomsel
- OVO
- GoPay
- Dana
- OMI
- Easybook.com
- Via.com
- Fastpay
- Topindoku
- ATA Tour
- Darmawisata Indonesia
- MMBC
- Versa Technology





