JAWA TIMUR, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Dini dan anak laki-lakinya yang berusia 4 tahun di Madiun, Jawa Timur. Pelaku, Dwi Bagus Martono, merupakan suami siri korban yang telah menikah selama tiga tahun.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026. Penyelidikan mengarah kepada pelaku setelah polisi menemukan rekaman CCTV hotel tempat korban dan pelaku menginap pada 19–20 September 2026 serta hasil uji forensik dari barang bukti di rumah pelaku.
Polisi mengungkap, pembunuhan dipicu masalah pribadi dan cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku juga membunuh anak korban karena takut anak tersebut menjadi saksi. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Gudo, Jombang, sebelum ditangkap pada 25 Oktober 2026.
Kasus pembunuhan ini akan kita bahas bersama Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing.
#pembunuhan #madiun #jawatimur #kasuskriminal #kompastv #mutilasi
Baca Juga: Suami Siri Bunuh Istri dan Anak di Madiun, Motif Diduga Perselisihan Pribadi | SAPA MALAM
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- dialog
- madiun
- suami
- bunuh
- istri
- anak





