JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi dua tas yang dibawa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian.
Kedua tas tersebut berisi dokumen proyek yang dikerjakan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah di lingkungan BNPB.
Baca Juga :
Periksa Sestama BNPB, KPK Dalami Penunjukan Tenaga Ahli hingga Proses Pengadaan
"Isi dari tas itu adalah beberapa dokumen yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh para tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
"Jadi memang tadi penyidik juga melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," sambung dia.
Baca Juga :
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang




