Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir atau Tata menyatakan Indonesia membuka membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing. Hal ini dinilainya telah menggerus penerimaan negara.
Hal diungkapkan setelah pertemuan bilateral bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Katanya kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang setelah kedua pihak sepakat membuat satuan tugas bersama (joint task force) untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing)," kata Tata dalam joint press statment di Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Tata mengatakan, praktik under-invoicing merugikan negara. Sebab praktik mengurangi penerimaan yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Praktik-praktik tersebut menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan membantu ketahanan pangan rakyat kita," imbuh dia.
Tata menambahkan, upaya satgas ini diawali dengan upaya menelusuri korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Tujuan dari satgas tersebut untuk pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara.
"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," jelas Tata.
(tsy/zap)





