Ponorogo (beritajatim.com) – Seorang marbot Masjid Taqwa di Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Moh. Santoso, ditemukan meninggal dunia di salah satu ruangan masjid setempat, Selasa (27/10/2026). Korban diduga mengembuskan napas terakhir akibat serangan jantung.
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam posisi terlentang di dalam ruangan yang terkunci dari dalam. Penemuan ini bermula saat istri korban merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang ke rumah sejak berangkat ke masjid pada pagi hari.
Salah seorang saksi warga setempat, Budiyono, menuturkan bahwa korban memiliki kebiasaan tidur di salah satu ruangan masjid tersebut setiap malam. Kecurigaan makin menguat setelah jemaah tidak melihat keberadaan korban saat waktu salat Subuh.
“Setiap malam almarhum memang tidur di situ. Tahunya ada kejadian ini waktu istrinya datang mencari keberadaan suaminya ke masjid untuk minta tolong diantarkan mengantar anak ke sekolah,” ujar Budiyono di lokasi kejadian, Selasa (27/10/2026).
Budiyono menjelaskan, area utama masjid memang selalu terbuka untuk umum. Namun, ruangan khusus yang ditempati korban untuk beristirahat biasa dikunci dari dalam oleh almarhum sendiri.
“Pintu ruangan terkunci dari dalam, kemungkinan besar almarhum sendiri yang mengunci dari dalam,” tambahnya.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Riwayat Penyakit
Kapolsek Jetis, AKP Suprapto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Tim kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit SPKT Polres Ponorogo dan tim medis dari Puskesmas Jetis untuk melangsungkan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat serangan jantung,” terang AKP Suprapto.
Dugaan medis tersebut diperkuat oleh keterangan pihak keluarga yang menyatakan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung, darah tinggi, dan asam urat. Di sekitar jasad korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti obat batuk, pereda nyeri, obat asam urat, minyak kayu putih, dan telepon genggam.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan menolak tindakan autopsi. Polisi selanjutnya menyerahkan jenazah Santoso kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Lingkungan Ngotok, Dukuh Jintap, Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, guna dimakamkan. [end/but]




