Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dengan mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan bijak bermedia sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan kebebasan berpendapat adalah hak warga negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
"Mari kedepankan dialog dan sikap saling menghormati, agar aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Trunoyudo, dikutip dari Top News, Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026.
Baca Juga :
Operasi Patuh 2026 Mengutamakan Kesadaran dan KeselamatanSelain di ruang publik, masyarakat juga diimbau menjaga kondusivitas ruang digital dengan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
"Jangan mudah terprovokasi berita bohong (hoaks) maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan," tegas jenderal bintang satu tersebut.
Trunoyudo turut mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban ini membutuhkan sinergi dan peran aktif dari seluruh masyarakat, bukan hanya tugas kepolisian.




