Menelusuri Jejak Aliran Uang Negara untuk Masyarakat

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Setiap kali membayar pajak atau bertransaksi sehari-hari tidak jarang muncul pertanyaan ke mana dan bagaimana aliran dana tersebut. Jawaban tidak sesederhana untuk pembangunan, tetapi ada mekanisme pengelolaan keuangan yang komperhensif.  

Sebelum memahami alokasi pengeluarannya, masyarakat dapat melihat bahwa sumber pendapatan negara sangat beragam. Mengutip Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan bersumber dari penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta hibah.

Baca Juga :

Mengenal Utang Pemerintah dan Pengelolaan Keuangan Negara
Pajak menjadi salah satu tumpuan utama penerimaan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23A UUD 1945. Kontribusi ini menopang sebagian besar pendapatan dalam APBN untuk membiayai program-program publik.

Selain pajak, pemerintah pusat juga memperoleh porsi penerimaan melalui jalur PNBP. Sumber ini berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam, dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga tarif layanan instansi pemerintah.

Mengutip laman resmi JDIH Kementerian Keuangan, PNBP merupakan porsi penerimaan atas manfaat layanan atau penggunaan sumber daya negara. Penerimaan ini mencakup pengelolaan hasil alam, bagian laba BUMN, hingga tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU).
  Alokasi Belanja APBN untuk Masyarakat
Dalam pemanfaatannya sehari-hari, belanja negara dalam APBN disalurkan melalui dua jalur utama. Pendistribusian ini dirancang untuk memastikan anggaran menjangkau berbagai kebutuhan di tingkat pusat hingga daerah.

Jalur pertama adalah Belanja Pemerintah Pusat, sedangkan jalur kedua disalurkan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Sesuai Pasal 11 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Belanja Pemerintah Pusat dikelompokkan berdasarkan organisasi kementerian/lembaga, jenis pengeluaran, serta fungsi pelayanan publik. Pos anggaran ini dialokasikan untuk membiayai operasional instansi, belanja pegawai, pembangunan modal, subsidi, bantuan sosial, hingga pembayaran bunga utang negara.

Melalui pos belanja tersebut, dana dialokasikan untuk mendukung operasional kementerian, pembiayaan aparatur dan guru, pembangunan infrastruktur fisik, serta penyaluran subsidi energi dan bantuan sosial. Alokasi ini juga merambah ke 11 fungsi pelayanan vital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pertahanan, hingga perlindungan sosial.

Sementara itu, jalur kedua berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa disalurkan langsung ke pemerintah daerah serta desa. Penyaluran ini bertujuan mendanai desentralisasi fiskal serta mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok perdesaan.



Ilustrasi uang. Foto: dok. MI. Hubungan TKD dan APBD
Di sinilah keterkaitan antara Transfer ke Daerah (TKD) terlihat, yakni menjadi salah satu sumber utama bagi pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui sinergi antara APBN di tingkat pusat dan APBD di tingkat daerah, uang negara berputar kembali kepada masyarakat dalam wujud fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, bantuan sosial, hingga subsidi energi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD diartikan sebagai rencana keuangan tahunan yang dirancang pemerintah daerah bersama DPRD dan disahkan dengan peraturan daerah.

Mengutip laman resmi DJPb Kementerian Keuangan, seluruh penggunaan anggaran tersebut dipertanggungjawabkan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang mencatat posisi aset, utang, dan alokasi belanja publik secara transparan. Sementara itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memuat pertanggungjawaban APBD guna memastikan setiap rupiah uang publik tercatat dengan jelas.

(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemalakan Eksportir Timor Leste, KSP: Presiden Tidak Suka
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Kronologi Meninggalnya Eks Kasat Reskrim Wonogiri, Sempat Koma 7 Tahun Usai Dikeroyok Oknum Massa Perguruan Silat
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Polisi: Mayat Perempuan di Pantai Krakal Gunungkidul Korban Kecelakaan Laut
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Yusril Ungkap Banyak Kejahatan Ekonomi Belum Masuk Kategori Korupsi
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Bawa 2 Tas ke KPK, Sestama BNPB Tegaskan Isinya Dokumen Bukan Uang
• 11 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.