Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat yang berencana menggelar demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
Ristadi mengingatkan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu perlu mengedepankan semangat persatuan sebagaimana tercermin dalam ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Advertisement
"28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," kata Ristadi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Dia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Hak tersebut juga menjadi bagian dari penyampaian aspirasi serta kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.
Namun, menurut Ristadi, aksi unjuk rasa tetap perlu mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik.
"Aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Ristadi.




