Liputan6.com, Jakarta - Teka teki pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak kandungnya, AGF (4) akhirnya terbongkar. Kasus ini menjadi terang setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan yang yang tak lain adalah suami siri korban, Dwi Bagus Martono alias DBM (40).
Pada Senin (26/10/2026) siang, Dwi digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya. Hanya bisa tertunduk lesu di hadapan petugas. diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di sebuah padepokan di Gudo, Jombang, Minggu (25/10/2026).
Advertisement
Kejahatan yang dilakukan Dwi tergolong keji dan sadis. Bagaimana tidak, Dwi tega menghabisi nyawa istri siri dan anak, kemudian membakar, menggiling, dan kembali membakar bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengungkapkan kronologi pembunuhan Dini dan buah hatinya tersebut.
Petaka bermula ketika Dwi secara sepihak membatalkan rencana liburan ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dini dan anaknya.
Pelaku lebih memilih untuk pergi menjemput istri sahnya di stasiun. Keputusan tersebut memicu percekcokan hebat. Korban merasa cemburu dan kecewa karena pelaku mendahulukan istri sahnya.
Emosi yang memuncak membuat pelaku gelap mata hingga tega menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut dengan cara mencekik keduanya.
Dini dicekik tersangka di hotel, sementara anak korban dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil pada hari yang sama.
"Saat pelaku membawa jenazah korban menggunakan sleeping bag sedangkan anak korban diberi HP untuk jalan langsung ke mobil, dari dalam mobil itu pelaku membunuh anak korban dengan cara dicekik," kata Roy.
Tidak berhenti pada pembunuhan, pelaku melancarkan aksi biadab untuk menghilangkan jejak. Jasad korban dibakar berkali-kali, dimutilasi, hingga dihancurkan menggunakan mesin penggilingan daging di rumahnya.




