IHSG Tertekan, Wacana "MSCI Tandingan" Bukan Solusi

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia belum pulih. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (27/10/2026) merosot 3,21 persen sejak awal pekan. Rupiah melemah di orbit Rp 18.100 per dollar AS. Sementara, wacana pembentukan lembaga pemeringkat sendiri memiliki kompleksitasnya sendiri.

Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia, Ezaridho Ibnutama, menyatakan, penurunan IHSG dalam dua hari ini sebagai respons investor yang belum yakin untuk kembali masuk ke pasar saham Indonesia. Sentimen investor masih terpengaruh oleh bayangan ancaman penurunan klasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market.

Ezar mengatakan, kepemilikan saham investor asing terus menurun. Dalam periode 19-23 Oktober 2026, aksi jual bersih (net sell) saham oleh investor asing mencapai Rp 6,67 triliun. Sementara pada Selasa (27/10/2026) terjadi net sell asing mencapai Rp 2,69 triliun.

Namun, ia melanjutkan, terdapat sisi positif, yakni investor domestik mulai mendorong kepemilikan saham yang lebih besar. Ini menandakan, inverstor domestik kini menjadi pihak yang semakin berperan dalam menentukan kondisi likuditas pasar.

Ezar memproyeksikan, IHSG berpotensi bergerak ke kisaran 4.800 hingga 5.000 dalam jangka pendek dan menengah. Pada rentang tersebut, tekanan jual diperkirakan mulai mereda seiring sebagian investor memilih menahan sahamnya.

Sementara itu, kondisi rupiah yang terus tertekan dan melemah menjadi salah satu faktor yang menahan daya tarik investasi obligasi Indonesia di mata global. Ezar mengatakan, sebagian investor beraset besar mulai mencari alternatif penempatan dana di luar negeri atau dalam instrumen berdenominasi dolar AS.

Pada penutupan sesi II perdagangan, Selasa, IHSG ditutup di level 5.266, melemah 91,83 poin dibandingkan pembukaan. Titik terendah indeks saham hari ini di level 5.182. Sementara, level tertinggi di 5.418.

Baca JugaIHSG Tertekan Lagi

Di hari yang sama, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan melanjutkan tren pelemahan. Rupiah bergerak di kisaran Rp 18.100 hingga Rp 18.150 per dolar AS.

Pergerakan rupiah ini masih dibayangi oleh kombinasi tekanan eksternal dan domestik, mulai dari berlanjutnya aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing di pasar modal dalam negeri hingga kekhawatiran geopolitik global yang memicu lonjakan kenaikan indeks dolar AS.

Menurut Ezar, untuk mengembalikan daya tarik investor pasar modal Indonesia perlu menguatkan dan membenahkan tata kelola dan penegekan hukum yang nyata. Ia mengatakan pemberian peringatan penurunan klasifikasi pasar oleh MSCI berangkat dari hasil pemantuan investor global dari jenjang waktu yang lama.

Investigasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, ia menambahkan, akan berkontribusi pada pemulihan kepercayaan investor global.

Sebagai upaya pemulihan kepercayaan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan sejumlah upaya guna meredam gejolak pasar. Pada Senin (26/10), BEI memperketat mekanisme pengawasan terhadap aktivitas manipulasi pasar.

Dalam mekanisme baru, BEI dapat langsung membekukan rekening saham yang terindikasi melakukan ”goreng saham”. BEI selanjutnya dapat langsung melaporan investigasi terbuka untuk publik.

BEI juga berkomitmen memperkuat tata kelola komite pengawasan emiten high shareholding concentration (HSC), dengan menambah anggota baru. Struktur komite baru ini melibatkan pihak independen dari pelaku industri, akademisi, hingga perwakilan investor yang pada awalnya hanya beranggotakan perwakilan SRO.

“Jalan Sendiri”

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad, melalui unggahan media sosial pribadi, Sabtu (24/10/2026), mewacanakan pembentukan sistem pemeringkatan pasar modal sendiri. “Di bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak, dan berjuang,” ujarnya.

Pengajar di Universitas Paramadina, Wijayanto Saramin, menyatakan, mendirikan perusahan seperti MSCI cukup mudah secara administratif. Namun, yang sulit dan perlu diperhatikan adalah membangun kepercayaan investor terhadap hasil pemeringkatan lembaga “baru” ini.

“Pertanyaannya, apakah ada investor yang percaya kepada MSCI versi Indonesia? Tentu saja tidak. MSCI dan FTSE berdiri sejak 1969 dan 1984, dan sejak saat itu beroperasi tanpa henti dan konsisten, hingga mereka dipercaya investor global seperti saat ini,” ujar Wijayanto.

Sikap “mau jalan sendiri” yang diwacanakan Dasco menurut Wijayanto sulit membuahkan manfaat positif untuk pasar. Sebaliknya, ada tiga dampak yang tidak menguntungkan bagi Indonesia. Pertama, jalan pintas ini akan melemahkan dorongan Indonesia untuk membenahi struktur pasar yang diperingatkan oleh tiga tuntutan MSCI.

Kedua, Indonesia akan dipandang asing oleh investor global karena menyangkal akan penilaian investor global. Ketiga, Indonesia akan berada di posisi paradoksal. Pada satu sisi, Indonesia ingin dinilai baik. Sisi lain, Indonesia ingin membangun lembaga pemeringkatan tandingan.

Baca JugaMSCI Membuka Borok Kita

Wijayanto menilai, MSCI dan FTSE mempunyai kategorisasi yang berbeda sehingga pelaku pasar harus berhati-hati dalam membandingkannya.

“Kategorisasi MSCI itu meliputi Developed, Emerging, Frontier dan Standalone. Sedangkan kategorisasi FTSE: Developed, Advance Emerging, Secondary Emerging dan Frontier. Jadi, Secondary Emerging versi FTSE itu hampir sama dengan Frontier versi MSCI, selama ini MSCI memberikan penilaian yang lebih generous kepada kita daripada FTSE,” ujar Wijayanto.

Menjelang pengumuman resmi klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2027, Wijayato menyapaikan pemerintah perlu fokus membenahi tiga tuntutan yang disampaikan MSCI. Pertama, mewujudkan transparansi, regulator membuka UBO dari 1 persen ke atas pemegang saham.

Kedua, mengurangi konsteransi kepemilikan saham, meningkatkan ambang batas dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ketiga, memperbaiki tatat kelola pasar dengan memberikan sanksi kepada penggoreng saham.

Baca JugaAncaman MSCI, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Rakyat?

Wijayanto menilai, pembenahan pasar modal Indonesia juga perlu disertai upaya menjaga independensi, transparansi, dan keadilan dalam pengambilan kebijakan. Menurut dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menghindari langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Ia mencontohkan polemik pengambilalihan secara paksa (hostile takeover) Bayan serta rencana Danantara mengakuisisi saham BEI. Terkait rencana akuisisi tersebut, ia menilai klarifikasi mengenai besaran saham yang akan diambil alih perlu dikomunikasikan secara lebih luas kepada publik dan investor internasional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Minta Tiket Ancol Gratis, Pramono Anung: Tidak Mungkin untuk Semua
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Lanjutkan Buyback Saham, Siapkan Dana Jumbo Rp1 Triliun
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Borneo FC Taklukkan PSS Sleman 2-1 di Super League, Hugo Samir Cetak Gol dan Tuan Rumah Dapat Kartu Merah
• 14 jam lalupantau.com
thumb
IHSG Dibuka ke Level 5.249 Rabu Pagi
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Rabu 28 Oktober 2026, Ada HEAL dan KOPI
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.