Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp20.000, Tembus Rp2,57 Juta per Gram!

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Rabu (28/10/2026). Kenaikan ini membuat harga emas Antam bertambah Rp20.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya, sekaligus mendorong harga jualnya ke level Rp2,57 juta per gram.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta, harga emas Antam naik dari Rp2.550.000 menjadi Rp2.570.000 per gram.

Baca Juga :
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10.000, Kini Tembus Rp2,55 Juta per Gram
Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Emas Makin Parah, Ada yang Disembunyikan dalam Bagian Tubuh Tertentu

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.365.000 per gram.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas perlu memperhatikan harga yang berlaku saat transaksi dilakukan.

Daftar Harga Emas Antam 28 Oktober 2026

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu, 28 Oktober 2026:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.335.000

Harga emas 1 gram: Rp2.570.000

Harga emas 2 gram: Rp5.080.000

Harga emas 3 gram: Rp7.595.000

Harga emas 5 gram: Rp12.625.000

Harga emas 10 gram: Rp24.195.000

Harga emas 25 gram: Rp62.862.000

Harga emas 50 gram: Rp125.645.000

Harga emas 100 gram: Rp251.212.000

Harga emas 250 gram: Rp627.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.255.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum di laman Logam Mulia. Untuk transaksi pembelian, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan.

Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan. 

Dengan kenaikan harga pada Rabu ini, calon pembeli maupun pemilik emas perlu memperhitungkan harga jual, nilai buyback, dan pajak yang berlaku sebelum mengambil keputusan transaksi. (Ant)

Baca Juga :
Siapkan Hadiah 1,88 Kilogram Emas untuk Nasabah, Pegadaian Kembali Gelar Program Badai Emas 2026
Penyelundupan Emas 25,88 Kg ke Luar Negeri Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Capai Rp61 Miliar
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2026 Stabil Rp2,54 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 61 UMKM di Cibubur dan Pontianak, Ribuan Sertifikat Telah Terbit
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Daya tarik nasi goreng yang kenalkan cita rasa Indonesia pada dunia
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Modus Penipuan Makin Beragam, OJK Imbau Waspadai Modus Kerja Online hingga Love Scam
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Indonesia Ramai-Ramai Ancam Singapura, Pakar: Terlalu Emosional dan Destruktif
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Penyebab KRL Berasap hingga Terdengar Ledakan di Stasiun Jakarta Kota
• 17 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.