Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan penggunaan motor listrik bisa meluas ke seluruh provinsi di Indonesia pada 2031-2035. Sebelum mencapai target tersebut, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan motor listrik di kota-kota besar untuk mendukung aktivitas kurir, ojek daring, armada perusahaan, hingga kendaraan dinas mulai 2027.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, perluasan penggunaan motor listrik akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah menyiapkan tahapan awal untuk mendorong adopsi di kelompok pengguna tertentu sebelum memperluas jangkauannya secara nasional.
"Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar," kata Faisol Riza dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/26).
Pemilihan kelompok pengguna tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Motor listrik untuk kebutuhan operasional memiliki potensi penggunaan rutin, sehingga dapat menjadi salah satu sasaran awal dalam mendorong elektrifikasi sektor transportasi.
Pemerintah kemudian menargetkan jangkauan program yang lebih luas setelah tahap awal berjalan. Perluasan ini akan membawa pengembangan motor listrik keluar dari kota-kota besar menuju wilayah lain di Indonesia.
"Lalu pada 2031 hingga 2035, kita akan memperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air kita," ujar Faisol.
Target tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk mendorong peralihan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Faisol, populasi kendaraan di Indonesia mencapai 172,94 juta unit hingga akhir 2025.
Besarnya populasi kendaraan membuat elektrifikasi membutuhkan persiapan dari sisi industri dan infrastruktur. Ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, fasilitas pengisian daya, serta dukungan pasokan listrik menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam memperluas penggunaan motor listrik.
Faisol menilai pengembangan kendaraan listrik harus memberikan manfaat lebih luas bagi industri nasional. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri perlu diikuti dengan investasi, penguatan industri komponen, dan peningkatan kemampuan produksi domestik.
"Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pengembangan kapasitas," ujar Faisol.
(dce)




