Grid.ID - Ruben Onsu sudah menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan akses ilegal terhadap akun email Sarwendah. Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben Onsu membuktikan adanya dugaan tindak pidana.
Pemeriksaan polisi terhadap Ruben Onsu sebagai pelapor dibeberkan oleh tim kuasa hukumnya, William Rando Bayakta. Terlapor sendiri masih dalam lidik dan mengarah ke akun email Sarwendah.
“Klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik,” ujar William Rando Bayakta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Dalam keterangannya, Ruben Onsu berupaya membuktikan adanya tindak pidana dari laporannya tersebut.
“Kemarin ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam illegal access itu,” lanjutnya.
Pihak Ruben Onsu juga sudah menyerahkan bukti atas laporan yang dibuatnya pada 11 Oktober 2026 lalu. Bukti tersebut diserahkan guna penyelidikan di Kepolisian.
“Kami sudah memberikan bukti-bukti yang dimintakan oleh ee penyidik terhadap LP yang kami laporkan tersebut di Polda Metro Jaya ya,” terangnya.
Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, bukti tambahan yang diserahkan pihaknya masih sama seperti saat pelaporan. Namun, hal itu tak menutup kemungkinan Ruben Onsu memberikan bukti-bukti lainnya sepanjang proses hukum.
“Bukti tambahan sama seperti bukti pertama kami membuat laporan sih. Dan mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya, mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin cara untuk apa aja yang memang kayak nomor apa aja yang tercatat di situ atau email email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan Sarwendah atas dugaan akses ilegal peretasan email Betrand Peto. Selain itu, Ruben Onsu juga melaporkan sang mantan istri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.(*)
Artikel Asli




