KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum dan Kantor Bea-Cukai Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).  (Sumber: ANTARA/Rio Feisal/am.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum dan Kantor Bea-Cukai Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, upaya paksa tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," ujarnya pada Rabu.

Baca Juga: KPK Sita 3 Moge dan Uang Senilai Rp2,8 Miliar dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

Budi turut menjelaskan, pengembangan kasus tersebut dilakukan KPK dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Oktober 2026.

Meski demikian, dia mengatakan pengembangan penyidikan kasus Bea Cukai ini di luar dari dua pengembangan kasus yang diumumkan pada 21 Juli 2026 lalu.

"Benar, di luar itu," ucap Budi dilansir dari Antara. 

Adapun KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026 lalu.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kemudian, Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai, John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Pada Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan. 

Satu Sprindik dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Kediri. Sementara satu Sprindik lainnya belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga: KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe, Diduga Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • pt djarum
  • kantor bea cukai kudus
  • penggeledahan
  • pengembangan kasus
  • kasus bea cukai
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Melonjak Rp20 Ribu, Tembus Rp2,57 Juta per Gram
• 8 jam laludisway.id
thumb
IHSG Terangkat 0,31%, Ditopang Lonjakan Saham BBCA dan ASII
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perintah Tegas Presiden Prabowo ke BRIN: Masuk ke Desa-Desa Selesaikan Masalah Sampah dengan Teknologi
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Angka Pengganguran Turun, Marwan Cik Asan: Saatnya Perbanyak Lapangan Kerja Formal Berkualitas
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Demutualisasi BEI Buka Peluang Tambah Direksi Baru, Bakal Diumumkan Hari Ini
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.