BANDUNG, KOMPAS- Mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Mereka menyuarakan tingginya pemutusan hubungan kerja dan pengangguran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Aksi, misalnya, berlangsung di Kantor DPRD Jabar pukul 14.30 WIB. Pukul 16.00 WIB, unjuk rasa digelar di persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Cikapayang. Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Hengki beserta jajarannya turut mengawal unjuk rasa ini.
Di dua lokasi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah masalah, antara lain, evaluasi persoalan Makan Bergizi Gratis, penanganan kebakaran hutan dan lahan hingga tingginya harga bahan kebutuhan pokok seperti daging ayam dan beras.
Masalah yang turut disuarakan mahasiswa di era kepimpinan Prabowo-Gibran adalah tingginya angka pemutusan hubungan kerja dan pengangguran di Indonesia saat ini.
Qisyufa Nazlyfajar, selaku perwakilan mahasiswa dari dari Universitas IsIam Bandung menuturkan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin terbebani dengan masalah PHK dan pengangguran. Hal ini turut berimbas pada masalah kemiskinan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dalam sembilan bulan terakhir, 63.789 tenaga kerja terkena PHK. Jabar menjadi daerah dengan PHK tertinggi mencapai 13.044 orang.
Sementara data Badan Pusat Statistik pada Mei 2016, menyebutkan, 7,22 juta warga Indonesia menganggur dan 1,79 juta orang di antaranya warga Jabar. Sebanyak 67 persen pengangguran di Indonesia berasal dari generasi Z.
"Kami sebagai pemuda sangat khawatir dengan maraknya PHK dan tingginya pengangguran. Prabowo-Gibran seharusnya lebih memprioritaskan program yang membuka lapangan kerja," tutur Qisyufa.
Hegya Rifandy, mahasiswa lainnya meminta pemerintah segera mewujudkan program 19 juta pekerjaan yang disampaikan Wapres Gibran saat kampanye tahun 2024. "Kami juga menuntut pemerintah memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK," ucapnya.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Dedi Supriyadi menjamin kebebasan bagi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk menyampaikan aspirasi di publik. Dia menyebut menurunkan sedikitnya 3.000 personel menjaga unjuk rasa.
"Mahasiswa bebas menyampaikan aspirasi di muka umum karena merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Intinya dalam penyampaian pendapat tidak melakukan pelanggaran hukum," tambahnya.





