JAKARTA, KOMPAS — Kedaulatan rakyat menjadi pekerjaan rumah demokrasi Indonesia saat ini. Keberadaan oligarki membuat ruang politik dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan kian menyempit.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik dan peluncuran buku bertajuk “Lawan Oligarki! Siasat Segelintir Orang Menguasai Negara dan Bagaimana Rakyat Melawannya”, Rabu (28/10/2026), di Teater Tuti Indra Malaon, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan 56 tahun Gerakan Bantuan Hukum Struktural oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam agenda tersebut, hadir pula akademisi asal Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mohammad Novrizal, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Asfinawati, pendiri Think Policy Andhyta F Utami atau Afutami, Ketua Bidang Kelembagaan YLBHI Suma Indra Jarwadi, dan sejarawan JJ Rizal.
Buku ”Lawan Oligarki!” ditulis oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur dan Asfinawati. Salah satu kutipan yang menarik dari buku itu, ”Oligarki tumbuh ketika demokrasi dibajak oleh kepentingan segelintir orang, hukum menjadi alat kekuasaan, dan rakyat kehilangan kendali atas masa depan mereka sendiri”.
Menurut Asfinawati, masyarakat saat ini nyaris tidak diberi ruang untuk berpartisipasi secara adil di dalam kontestasi pemilu. Pembatasan tersebut terlihat dari mekanisme pencalonan pemerintah dan wakil rakyat yang hanya dapat dilakukan oleh partai politik. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki keleluasaan untuk mengajukan alternatif calon di luar mekanisme tersebut.
Keterbatasan ruang bagi masyarakat bukan hanya dalam menentukan pilihan politik, tetapi juga tidak adanya keterbukaan politik secara keseluruhan. Pemilu tidak cukup hanya diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tetapi juga harus memberikan pilihan yang autentik kepada warga tanpa pembatasan yang menghalangi partisipasi politik.
Terlebih, kebijakan dan undang-undang merupakan produk proses politik. Karena itu, Asfinawati berpandangan, ketika proses tersebut dikendalikan oligarki atau kepentingan sekelompok kecil orang, masyarakat perlu memiliki ruang untuk mengimbanginya melalui partisipasi dan kekuatan politik yang lebih luas.
“Kita mencalonkan orang dapat sejuta suara. Kita bisa juga menjatuhkan kalau kita dapat satu juta suara. Kita cari satu juta suara, asal ruang (politik)-nya dibuka,” katanya.
Upaya melawan oligarki tersebut, menurut dia, tidak cukup ditempuh melalui jalur hukum, tetapi juga harus menyasar persoalan politik yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan. Dengan begitu, penguatan partisipasi masyarakat dan pembukaan ruang politik yang lebih adil bagi seluruh warga.
Namun, terbukanya ruang politik saja belum cukup apabila masyarakat tidak memiliki kesempatan dan kemampuan untuk terlibat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan. Hal inilah yang disoroti oleh Afutami, yakni pentingnya untuk mengubah kesadaran publik menjadi tindakan kolektif.
Ia berpandangan, masyarakat Indonesia sebenarnya telah memiliki kesadaran terhadap polemik kebijakan di negeri ini. Namun, kesadaran tersebut tidak dilanjutkan dengan agensi, yakni kemampuan warga untuk bertindak dan menciptakan perubahan politik.
Masyarakat perlu memiliki ruang untuk mengimbanginya melalui partisipasi dan kekuatan politik yang lebih luas.
Salah satu cara untuk melawan oligarki adalah mendekolonisasi pengetahuan kebijakan publik atau mengembalikannya kepada relevansi serta kearifan lokal masyarakat. Penggagas gerakan Bijak Memilih itu berpendapat, masyarakat perlu dibukakan ruang untuk turut berperan dalam memahami dan merumuskan kebijakan, bukan sekadar menjadi pendengar para ahli.
“Ini penting banget. Supaya di media sosial pun, kalau kita mau geser ke digital, kita terbiasa sama perbedaan pendapat, dan itu adalah bagian dari deliberasi kebijakan publik,” kata Afutami. Kemampuan masyarakat untuk berpikir terbuka dan berdeliberasi turut memengaruhi bagaimana kepemimpinan dan proses pengambilan keputusan berlangsung.
Salah satu upaya yang dicontohkan Afutami adalah Majelis Warga, forum yang melibatkan warga yang terpilih secara acak untuk mempelajari persoalan kebijakan, berdiskusi, dan merumuskan pandangan bersama. Melalui forum tersebut, warga tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pembentukan kebijakan.
Partisipasi semacam ini, menurut dia, dapat membuka ruang bagi warga yang selama ini tidak terlibat dalam diskusi kebijakan publik. Dengan bekal informasi yang memadai, mereka dapat memahami konsekuensi dari berbagai pilihan kebijakan sekaligus menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman hidup masing-masing.
Ke depan, ia berharap keterlibatan tersebut dapat diorganisasi menjadi daya tawar politik yang mampu mendorong lahirnya pilihan kebijakan dan kandidat yang lebih baik.
“Jadi bukan bijak memilih lagi, tapi bijak meminta pilihan yang baik ke depannya,” ujar Afutami.
Buku “Lawan Oligarki: Siasat Segelintir Orang Menguasai Negara dan Bagaimana Rakyat Melawannya” oleh YLBHI merupakan refleksi selama 56 tahun perjalanan 17 kantor lembaga bantuan hukum Indonesia bekerja dalam konstruksi bantuan hukum struktural.
Ketua Bidang Kelembagaan YLBHI Suma Indra Jarwadi menyampaikan, pembajakan negara hukum, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan kemunduran demokrasi masih terus terjadi hingga saat ini. Kondisi tersebut tercermin dari menyempitnya ruang sipil, termasuk penangkapan sejumlah peserta aksi yang tengah menyampaikan aspirasi.
“Buku ini sebagai sebuah refleksi menggambarkan bahwa kekuasaan hari ini masih dipegang oleh segelintir orang, masih dikuasai oligarki,” kata Indra.
Buku dengan 124 halaman tersebut menguraikan cara oligarki mempertahankan kekayaan dan kekuasaannya, sekaligus merekam berbagai bentuk perlawanan masyarakat di akar rumput. Meski perlawanan terus berlangsung, upaya tersebut masih menghadapi berbagai hambatan dan kegagalan.
Berbagai upaya perlawanan dan konsolidasi terhadap oligarki terus dikawal oleh YLBHI hingga hari ini. Mereka menjadi saksi, bagaimana rakyat mulai mendorong pilihan-pilihan politik yang lebih rasional, mendorong politik alternatif, di tengah sistem politik negeri yang masih sulit.
Dalam pandangan Indra, buku ini bukan hanya refleksi bagi lembaga bantuan hukum, tetapi juga ruang untuk masyarakat bersama-sama merefleksikan kembali apa yang telah dibangun dan diupayakan dalam perlawanan terhadap oligarki. Meski masyarakat sipil menghadapi situasi yang sulit, harapan untuk melawan oligarki tetap ada.
“56 tahun ini adalah ruang refleksi, mengajak setiap orang untuk bagaimana memberikan masukannya, mengajak setiap orang mempertajam segala inisiatif-inisiatif yang ada,” ujarnya.





