Kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo memasuki babak baru. Jokowi dipastikan akan hadir di sidang pekan depan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026), jaksa mengatakan akan menghadirkan Jokowi pada sidang pekan depan. Pihak Jokowi pun menyambut undangan jaksa dan memastikan hadir di persidangan Roy Suryo.
Jokowi Bersaksi di Sidang 5 NovemberJaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo. Jaksa juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11) depan. Sebagai informasi, pada hari tersebut juga akan digelar sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," ujar jaksa.
Jokowi Pastikan Siap Hadir di SidangAjudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah mengatakan pihaknya telah menerima undangan jaksa. Syarif memastikan Jokowi akan hadir memberikan kesaksian pada sidang Roy Suryo pekan depan.
Syarif tidak memerinci apa saja dokumen yang akan dibawa Jokowi. Dia hanya mengatakan Jokowi akan datang di persidangan.
"Betul. Insyaallah kami akan datang," kata AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026). Syarif menjawab pertanyaan apakah dirinya dan Jokowi akan hadir di persidangan Roy Suryo pekan depan.
(ygs/fas)





