Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Perdana Hari IniNasional | okezone | Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

JAKARTA – Eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akan menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) hari ini, Kamis 29/10/2026).

"Kamis 29 Oktober 2026, agenda pembacaan surat dakwaan," demikian dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Sidang perdana ini rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja. Selain Silmy, terdapat tujuh terdakwa lain yang terbagi dalam lima berkas perkara. 

Berikut rinciannya:

1. Nomor Perkara: 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

   Terdakwa: Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah, dan Juniadi Sri Priambudi.

2. Nomor Perkara: 84/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

   Terdakwa: Ronald Arman Abdullah.

3. Nomor Perkara: 83/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

   Terdakwa: Jaya Saputra.

4. Nomor Perkara: 82/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

   Terdakwa: Saffar M. Godam.

Baca Juga:Gunung Ili Lewotolok di NTT Erupsi, Kolom Abu Membubung Setinggi 500 Meter

5. Nomor Perkara: 81/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

   Terdakwa: Silmy Karim.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Maisy Kay bakal bawakan lagu baru di tur LANY Jakarta
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Resmi Menangkan Ballon d’Or of All Time
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Update Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 68 Orang, 100 Lebih Luka-luka
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Wasabi, Rempah Pedas Pelengkap Makanan Jepang
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
ACL Two 2026-2027: FC Seoul Menggila dengan Titel Juara Liga, Beri Ancaman Nyata pada Persib Usai Libas The Cong Viettel FC 5-0
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.