KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Anggota DPRD Dipanggil

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Untuk mengusut kasus tersebut, KPK memanggil Anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA.

“Dari penyidikan tersebut, hari ini, Kamis (29/10), penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Respons PT Djarum soal Penggeledahan KPK

Budi menjelaskan penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“KPK kemudian membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sprindik (surat perintah penyidikan) terbit per Oktober 2026 ini,” jelasnya, dikutip Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beda Toyota Innova Zenix Versi India dan Indonesia
• 7 menit lalumedcom.id
thumb
Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Minta Personel Humanis dan Tak Arogan
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Termasuk 4 Perusahaan Asing
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Tanya Hukum: Nikah Siri Berujung Mutilasi
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Padduppa–Timoro Jadi Aspirasi Prioritas Warga di Reses Ketua DPRD Wajo
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.