PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berpotensi menghadapi tekanan profitabilitas.
IDXChannel - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berpotensi menghadapi tekanan profitabilitas menyusul kebijakan pemerintah memangkas alokasi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) untuk memprioritaskan kebutuhan domestik.
Phintraco Sekuritas dalam risetnya pada Kamis (29/10/2026) menilai, kebijakan tersebut berpotensi menekan pendapatan dan margin kedua emiten, terutama karena harga ekspor gas secara historis lebih tinggi dibandingkan harga jual di pasar domestik.
Bagi MEDC, harga ekspor gas yang berkisar USD9-12 per MMBtu lebih tinggi dibandingkan harga domestik sebesar USD6-7,5 per MMBtu.
Perbedaan harga tersebut berpotensi menekan EBITDA segmen minyak dan gas (migas) sekitar 10-15 persen, terutama pada Blok Corridor dan South Natuna Sea Block B.
“Meski demikian, dampaknya dapat teredam oleh struktur kontrak gross split baru di Blok Corridor dan peningkatan porsi penjualan domestik yang telah direncanakan,” tulis Phintraco.
Hingga semester I-2026, produksi minyak dan gas MEDC tercatat sebesar 170,1 ribu barel setara minyak per hari (mboepd).
Sementara itu, PGAS berpotensi kehilangan premi harga ekspor pada segmen niaga gas.
Kendati demikian, volume distribusi gas perusahaan masih berpotensi terjaga apabila pasokan yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dapat diserap oleh pasar domestik.
Phintraco juga menyoroti penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6-7 per MMBtu yang berpotensi membatasi margin niaga PGAS. Risiko tersebut dapat meningkat apabila pengalihan pasokan gas ke pasar domestik tidak disertai penyesuaian kompensasi dari pemerintah.
Hingga September 2026, volume penjualan gas PGAS tercatat sebesar 827 BBTUD.
Investor perlu mencermati perkembangan kebijakan alokasi gas serta langkah mitigasi kedua emiten untuk menjaga margin dan profitabilitas di tengah perubahan komposisi pasar ekspor dan domestik.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026) pekan lalu.
Pengurangan tersebut mencapai sekitar 31 BBTUD yang bersumber dari dua pipa bawah laut di Natuna dan Sumatera. Kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap mulai 2028.
Kebijakan ini melanjutkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyebut pemerintah tengah mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai kurang kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan penghentian ekspor ke negara-negara tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional.
Bahlil menegaskan, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum mengalokasikan pasokan untuk ekspor.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan nasional. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.





