Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, menegaskan keselamatan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengendarai sepeda motor, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan.
“Pelajar perlu memahami bahwa keselamatan bukan hanya soal bisa mengendarai sepeda motor, tetapi juga mengetahui aturan dan kelengkapan yang harus dibawa saat berkendara. Lewat #Cari_Aman, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap perjalanan harus mengutamakan keselamatan, bukan sekadar cepat sampai tujuan,” ujar Agus Sani melalui keterangan resminya. 5 Tips Aman Berkendara untuk Pelajar 1. Gunakan Helm Berstandar SNI Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib memakai helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan posisi yang benar dan tali pengikat terkunci. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Helm membantu mengurangi risiko cedera kepala ketika terjadi kecelakaan.
Baca Juga :
Sensasi Melibas Jalur Pegunungan Ekstrem Jawa Tengah dengan Honda ADV160Baca Juga :
Resmi Beroperasi, Intip Fasilitas Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah“Jangan menunggu mengalami kecelakaan atau mendapat teguran untuk mulai peduli terhadap keselamatan. Pelajar bisa memulainya dengan menggunakan helm secara benar, tertib berlalu lintas, dan tidak berkendara sebelum memenuhi persyaratan. Dukungan orang tua juga sangat penting untuk memastikan anak berkendara pada waktu dan kondisi yang tepat,” jelas Agus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Wahana Honda Bagikan 5 Tips Aman Berkendara untuk Pelajar, Helm hingga SIM C Klik untuk baca: https://www.medcom.id/otomotif/tips-otomotif/MkM5pMOk-wahana-honda-bagikan-5-tips-aman-berkendara-untuk-pelajar-helm-hingga-sim-c
(UDA)





