Satlantas Polresta Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya selama dua pekan ke depan di Kota Bogor, Jawa Barat. Penindakan dilakukan secara humanis dan mengedepankan edukasi untuk menekan pelanggaran berlalulintas.
"Jadi selain melaksanakan penindakan, kita dituntut untuk melaksanakan edukasi secara persuasif dan tentunya humanis. Bagaimana caranya polisi melaksanakan operasi ini tanpa menggunakan Gakkum atau penindakan, dengan tujuan masyarakat patuh atau tertib dalam berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ega Prayudi, Kamis (29/10/2026).
Ega mengatakan, pendidikan tertib berlalu lintas sejak dini menjadi bagian Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor. Petugas mendatangi kawasan sejumlah sekolah dan mengedukasi pengendara dan penumpang pelajar yang tidak menggunakan helm.
"Kita melaksanakan sosialisasi dan pembagian helm kepada adik-adik yang berangkat ke sekolah, yang tidak dilengkapi atau tidak dipakaikan helm oleh orang tuanya. Jadi kami edukasi mengenai pentingnya helm saat diantarkan ke sekolah," kata Ega.
"Kalau dari usia dini sudah diterapkan tertib menggunakan helm, tidak melanggar rambu lalu lintas, tidak parkir sembarangan, tidak melawan arus, saya yakin ketika besar dia akan terdoktrin secara tidak langsung, 'Oh, dari dulu saya tidak boleh nih, bapak saya tidak pernah melakukan ini, ibu saya selalu menggunakan helm. Jadi diberikan contoh," imbuhnya.
Ega menyebut, Operasi Patuh Lodaya digelar selama dua pekan, dimulai sejak 26 Oktober. Dia menyebut, penegakan hukum tetap dilakukan jika pelanggar dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kita tidak melakukan penindakan dulu kalau memang tidak terlalu membahayakan, kita akan sosialisasikan. Tetapi kalau memang sudah membahayakan pengguna jalan lain dan pengguna kendaraan tersebut, ya kita akan laksanakan penindakan. Itu pun selektif prioritas," kata Ega.
Adapun sasaran pelanggaran yang disasar selama operasi patuh diantaranya, pengendara dan penumpang motor tanpa helm, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara melawan arah, berkendara sambil memainkan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.
"Kemudian pastikan menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil, kemudian motor tidak boleh membonceng lebih dari satu orang atau bonceng tiga," pungkas Ega.
(sol/mea)





