Aiman Witjaksono Absen Sidang Dokter Tifa, Tegaskan Produk Jurnalistik Bukan Barang Bukti Pidana

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemimpin Redaksi iNews TV, Aiman Witjaksono menyatakan tidak menghadiri sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Aiman sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Namun, ia menyatakan telah mengirimkan surat kepada pengadilan untuk menyampaikan ketidakhadirannya.

Aiman menegaskan, sikap tersebut berkaitan dengan prinsip yang dipegangnya mengenai penggunaan produk jurnalistik dalam perkara pidana.

Baca Juga :
JPU Hadirkan 2 Saksi Pekan Depan di Sidang Dokter Tifa, Termasuk Jokowi?

"Saya berprinsip bahwa tidak seharusnya produk jurnalistik dijadikan barang bukti kasus pidana," ujar Aiman dalam keterangannya.

"Pernyataan saya sudah saya sampaikan lewat legal opinion beberapa waktu lalu, saat pemeriksaan polisi," katanya.

Baca Juga :
Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Ada Jadwalnya Nanti

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reno Fahreza Sebut Loh Kok Tum Band Tengah Persiapkan Single Terbaru
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tujuh Bakal Calon Rektor UNM Resmi Kantongi Nomor Urut, Panitia Pilrek Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Jadwal
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Sudaryono: Edukasi Gizi MBG Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Wawancara Menlu Singapura Vivian Balakrishnan: Masalah Asap Sudah Tiga Dekade, Harus Ada Solusi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 Aspirasi PPPK kepada Presiden Prabowo, MenPANRB & DPR RI sebelum Perpres Terbit
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.