KPK Lakukan Penggeledahan Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara terkait bea cukai.

Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK menekankan bahwa ketika pernyataan ini dikeluarkan, penggeledahan masih berlangsung.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ungkap Budi kepada awak media Rabu (28/10/2026).

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Februari dan menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. 

Tujuh tersangka tersebut adalah Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC), Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri, Pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, Pemilik PT Blueray bernama John Field, dan Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.

Baca Juga:Menko: Optimis Rupiah Tak Akan Tembus Rp19.000 per dolar AS

Dalam kasus ini, KPK menggunakan sprindik umum yang nantinya tersangka akan dicari dan ditetapkan selama proses penyidikan berlangsung. Penggeledahan ini sendiri dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti.

"Semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak atau pun saksi-saksi," jelas Budi.

Penyidik saat ini sedang mendalami dugaan modus kickback terkait pita cukai yang dilakukan oleh PT Djarum kepada beberapa oknum Bea dan Cukai.

"Pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya. Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara, berkaitan dengan cukai di PT Djarum."

Budi Darmawan, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses dan menaati hukum yang diberlakukan dalam proses penggeledahan oleh KPK ini.

Baca Juga:Ini 5 Tuntutan Demo Hari Ini 28 Oktober di Jakarta, Dari HAM Hingga Karhutla

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Api di Jawa Meletus, 341 Korban Jiwa-Ada Warga Tewas Saat Sujud
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bonus Emas Porprov, Pemkab Maros Siapkan Rp20 Juta per Medali
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Mendag ajak AS perkuat kerja sama perdagangan dan investasi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Sikat Melbourne Victory, Persib Mulus dan Pimpin Klasemen Grup E ACL Two
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kasus Beras SPHP Dioplos Seret Pejabat Bulog dan Bapanas, Ini Modusnya
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.