Grid.ID - Dokter kecantikan, dr. Richard Lee, menghadiri agenda persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Berbeda dari biasanya, kali ini Richard Lee bersiap untuk memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim.
Richard Lee mengaku menguras waktu dan energinya untuk mempelajari kembali seluruh berkas perkaranya secara intensif. Saat ditanya mengenai persiapannya sebelum sidang, ia tak menampik rasa lelah yang dirasakannya.
"Aduh, saya sudah tiga hari tiga malam belajar, dipandu oleh tim kuasa hukum saya juga," kata Richard Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (29/10/2026).
Tim kuasa hukumnya, Faizal Hafied, yang mendampingi di sampingnya pun langsung menimpali bahwa proses tersebut dilakukan demi kesiapan mental dan substansi sang klien.
"Mempersiapkan diri," sahut Faizal Hafied.
Faizal menambahkan bahwa langkah tersebut sangat penting agar kliennya mampu menguraikan seluruh kebenaran secara runut saat persidangan.
"Menjelaskan fakta-fakta hukum menjadi fakta persidangan ya, Dokter ya," imbuh Faizal.
Richard Lee membeberkan bahwa dirinya harus membuka kembali berkas yang berkaitan dengan kasus hukum yang tengah membelitnya.
"Ya, mengulik kembalilah dokumen kemarin kan, mempelajari kembali dokumen-dokumen yang lama," tutur Richard Lee.
Kendati prosesnya menyita tenaga dan pikiran, ia tetap berusaha tegar dan optimistis.
"Ya, bismillah hari ini saya siap. Doain ya," pungkas Richard Lee.
Diketahui perseteruan hukum ini bermula dari ulasan laboratorium Dokter Detektif (Doktif) yang menuding produk kecantikan milik Richard Lee melakukan overclaim bahan, tidak steril, dan melakukan pengemasan ulang (repacking) secara ilegal.
Hingga akhir Oktober 2026, perkara pidana dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Richard Lee kini mendapatkan penangguhan penahanan dari majelis hakim.(*)
Artikel Asli




