Pilkades Digital Mulai Dijalankan di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bahas Penghematan Anggaran dan Risiko Kecurangan

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Pilkades digital mulai dijalankan di Jawa Barat. Dedi Mulyadi bahas penghematan anggaran dan risiko kecurangan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat untuk mulai menerapkan sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital. Ia menilai pemanfaatan teknologi dalam proses pemilihan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan demokrasi.

Penerapan sistem tersebut tidak hanya diharapkan mampu mengurangi biaya penyelenggaraan, tetapi juga mempercepat tahapan pemungutan dan penghitungan suara sekaligus menekan risiko terjadinya kecurangan.

Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi ketika meninjau pelaksanaan Pilkades ElDigi di Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (28/10/2026).

“Ini adalah upaya agar demokrasi sejalan dengan perkembangan teknologi. Sekarang warga sudah mengerti barcode dan terbiasa dengan media digital. Teknologi harus memberikan manfaat bagi produktivitas, salah satunya melalui penyelenggaraan pemilihan kepala desa menggunakan perangkat digital,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com.

Dedi Mulyadi juga menjelaskan penggunaan istilah Pilkades Digital. Menurutnya, istilah tersebut dipilih karena sebutan e-voting telah menjadi merek sebuah perusahaan.

“Bahasa saya, karena e-voting sudah menjadi merek sebuah perusahaan, maka namanya Pilkades Digital,” katanya.

Dedi mengatakan, sistem Pilkades Digital sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah Jawa Barat, tetapi pelaksanaannya belum merata di seluruh desa. Sejumlah daerah yang telah memanfaatkan mekanisme pemilihan berbasis digital di sebagian wilayahnya antara lain Indramayu, Bekasi, dan Karawang.

“Kemarin saya telepon Pak Bupati Sumedang. Saya bilang harus semuanya digital, semua desa,” ujarnya.

Usai pelaksanaan di Sumedang, Dedi berencana memperluas penerapan Pilkades Digital ke sejumlah daerah lain, seperti Subang, Cianjur, dan Ciamis. Di Kabupaten Sumedang, pemilihan kepala desa berbasis digital tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2026), dengan diikuti 92 desa dan melibatkan 295 calon kepala desa.

Dedi menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pemilihan kepala desa memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sistem yang masih menggunakan surat suara berbahan kertas.

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Atasi Banjir Bekasi, Normalisasi Sungai dan Kolam Retensi Jadi Andalan

 

Salah satu keuntungannya adalah peluang untuk menghemat anggaran penyelenggaraan pemilihan. Hal ini karena kebutuhan pencetakan surat suara bisa dikurangi. Pada metode konvensional, panitia harus menyediakan surat suara dalam jumlah besar sesuai dengan banyaknya pemilih, termasuk menyiapkan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Selain itu, sistem digital diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara. Sebaliknya, dalam mekanisme konvensional, proses penghitungan sering kali membutuhkan waktu cukup lama, terlebih apabila jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara yang terlibat cukup banyak.

“Kalau jumlah pemilihnya banyak, kalau ada banyak pemilihan, itu bisa seharian,” ujarnya.

Melalui sistem digital, Dedi berharap hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengetahui hasil penghitungan.

“Jadi, orang tidak perlu menunggu hasil terlalu lama. Jam 11, 12, 13 sudah selesai,” katanya.

Percepatan penghitungan tersebut dinilai dapat membuat penyelenggaraan pemilihan lebih praktis. Meski demikian, waktu penyelesaian tetap bergantung pada mekanisme dan kondisi pelaksanaan di lapangan.

“Cukup ditoel sekarang mah. Dulu dicoblos, sekarang ditoel saja jadi,” ujar KDM.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan sistem digital berada di bawah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai, penerapan mekanisme tersebut memerlukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan KDM ketika meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Elektronik Digital atau ElDigi di Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (28/10/2026).

“Kalau soal Pilbup, itu kewenangannya di KPU. Harus ada perubahan di undang-undangnya,” ujar KDM, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat meninjau pelaksanaan Pilkades Digital, KDM turut mengungkapkan sejumlah hambatan yang masih dihadapi, khususnya dalam membantu warga lanjut usia (lansia) yang belum terbiasa memanfaatkan perangkat digital untuk menyalurkan hak pilih mereka.

 Baca Juga: Normalisasi Kali CBL Ditargetkan Tuntas 2026, Dedi Mulyadi Soroti Kebutuhan Anggaran

 

Menurut KDM, sejumlah pemilih lansia masih memerlukan pendampingan dan petunjuk agar bisa menjalani tahapan pemungutan suara dengan lancar. Meski demikian, ia meyakini kemampuan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi akan meningkat seiring bergantinya generasi.

“Ya, masyarakat yang kurang paham biasanya yang usia sepuh. Tapi seiring waktu, kondisi ini akan berangsur berubah, nanti Gen Z,” katanya.

Terkait pembiayaan, KDM menjelaskan penyelenggaraan Pilkades Digital dilakukan melalui pembiayaan bersama, sedangkan perangkat yang digunakan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Biayanya bareng, tapi perangkatnya provinsi yang menyiapkan,” ujarnya.

KDM menambahkan, perangkat Pilkades Digital akan terus disempurnakan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih baik.

“Perangkatnya nanti terus disempurnakan,” katanya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital di Kabupaten Sumedang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026), mencakup 92 desa dan diikuti oleh 295 calon kepala desa. Penggunaan teknologi digital dalam proses pemilihan ini merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat pemerintahan desa. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Data Center Yandex Kembaran Google Diserang, Netanyahu Happy
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Medco (MEDC) dan Mitra KKKS Teken Tiga Kesepakatan Gas untuk Pasokan Dalam Negeri
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Nyanyian, Puisi, dan Roti dari Ibu-ibu di Tengah Demo 28 Oktober
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Defisit Perdagangan Migas RI Tembus 21,29 Miliar Dolar AS, ReforMiner Dorong Peningkatan Produksi dan Revisi UU Migas
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Padayya Gugur saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara, Gubernur Sulsel Sambangi Rumah Duka dan Janji Biayai Sekolah Anaknya
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.