Warga Keluhkan Jukir di Yogya Pakai QRIS Pribadi, Dishub Tegaskan Tak Berizin

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penggunaan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pribadi untuk pembayaran parkir di Kota Yogyakarta dikeluhkan warga di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan, pembayaran parkir menggunakan QRIS resmi yang diterapkan pemerintah harus masuk ke rekening penampungan milik pemerintah kota.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Azis, mengatakan QRIS parkir resmi yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta terhubung dengan rekening penampungan milik pemerintah daerah melalui Bank BPD DIY.

“QRIS parkir yang diterapkan Pemkot Yogyakarta masuknya ke rekening penampungan Pemkot melalui BPD DIY,” kata Azis saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (29/10).

“Bukan ke rekening pribadi jukir (juru parkir),” tegasnya.

Menurut Azis, penggunaan rekening pribadi juru parkir untuk menerima pembayaran parkir merupakan aktivitas yang tidak berizin.

“Kalau memakai rekening pribadi, itu aktivitas yang tidak berizin,” katanya.

Warga Diimbau Melapor

Azis mengimbau warga yang menemukan praktik tersebut untuk melapor kepada Dishub Kota Yogyakarta. Laporan diperlukan agar lokasi kejadian dapat diketahui dan petugas bisa menindaklanjutinya.

“Warga tersebut bisa melaporkan. Jika titik pelakunya jelas, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2026, Antam Rp2,598 Juta per Gram, UBS dan Galeri24 Lebih Murah
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Wakil PM Singapura Panggil 10 Perusahaan Diduga Terkait Karhutla RI
• 23 jam laludetik.com
thumb
Banjir Landa Kampung Aur Medan: Ketinggian Air 3 Meter, 250 KK Terdampak
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Diversifikasi Pasokan Minyak Hadapi Risiko Geopolitik
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Balsa Sekulic Jadi Mimpi Buruk Melbourne Victory, Puji Asisst Berguinho dan Danijel Loncar
• 17 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.