JAKARTA, DISWAY.ID-- Kendati data Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan adanya penurunan kepada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga sebesar 4,65 persen pada Mei 2026, masih ada sebanyak ,22 juta orang yang hingga saat ini masih belum terserap pasar kerja.
Dengan masih tingginya angka pengangguran tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor kembali menekankan akan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta akses terhadap pekerjaan layak.
BACA JUGA:Archipelago Hotels Rayakan Hari Dokter Nasional dengan Doctors Appreciation Discount Penawaran Spesial
Bukan tanpa alasan. Menurutnya, keduanya berperan penting dalam memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
"Kami harapkan dengan pelatihan yang dapat diakses secara terbuka dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan dunia industri," ucap Afriansyah kepada media, pada Kamis (29/10).
Melanjutkan, Afriansyah turut menambahkan selain pelatihan, akses terhadap informasi pasar kerja dan layanan penempatan tenaga kerja juga diperlukan agar pencari kerja dapat menemukan peluang kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
BACA JUGA:Ellenka Barista Festival 2026 Digelar di Jakarta, 28 Barista Terbaik Saling Bersaing
"Upaya tersebut didukung oleh standardisasi profesi, peningkatan produktivitas, serta kemitraan dengan dunia usaha," tegas Afriansyah.
Di sisi lain, Afriansyah juga menekankan bahwa kesempatan mengikuti pelatihan dan memperoleh pekerjaan layak harus terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam hal ini, dirinya menekankan bahwa pelatihan juga harus dibuka kepada pencari kerja pemula, pekerja aktif, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Astra Bukukan Laba Rp24,6 Triliun, Otomotif dan Jasa Keuangan Jadi Penopang
Tidak hanya itu, evaluasi pelatihan yang dilakukan juga perlu mencakup jumlah peserta dan sertifikat yang diterbitkan serta perkembangan lulusan setelah mengikuti pelatihan, termasuk kemampuan memperoleh pekerjaan atau membangun usaha secara mandiri.
"Kesempatan mengikuti pelatihan dan memperoleh pekerjaan layak harus terbuka tanpa diskriminasi," tegasnya.
Untuk menyelaraskan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, Kemnaker kini juga turut memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha.
BACA JUGA:Dirut Telkom di DTIIF 2026: Infrastruktur dan Keamanan Digital Jadi Fondasi Industri AI Masa Depan
- 1
- 2
- »





