Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Rp 168,9 M untuk Izin Tinggal WNA

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) total senilai Rp 168,9 miliar. Jaksa mengatakan Silmy menerima bagian Rp 1,2 miliar.

"Memaksa seseorang yaitu memaksa dengan cara mempersulit atau memperlambat proses penerbitan atau tidak menerbitkan dokumen kepada pemohon surat atau dokumen keimigrasian, berupa izin tinggal kunjungan, izin tinggal kunjungan dalam keadaan terpaksa, izin tinggal kunjungan dalam keadaan darurat, izin tinggal terbatas atau Itas, izin tinggal tetap atau Itap, dan termasuk perubahan administrasi alih status, altus," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Jaksa mengatakan tindakan itu mengakibatkan para pemohon dokumen keimigrasian memberikan uang ke Silmy. Jaksa mengatakan nilainya sebesar Rp 168,9 miliar.

Baca juga: Sidang Perdana Silmy Karim di Kasus Pemerasan Digelar 29 Oktober

"Serta para pemohon dokumen keimigrasian atau pemohon alih status lainnya, agar bersedia memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri di luar dari kehendaknya, yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 168.972.869.901," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan uang tersebut mengalir ke Silmy sebesar Rp 1,2 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya orang lain, yakni memperkaya mantan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam senilai Rp 500.000.000, mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra senilai Rp 6.532.584.769.




(mib/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Singapura Disebut Berhak Marah Atas Kiriman Asap Karhutla dari RI
• 16 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Hari Sumpah Pemuda, Wamendagri Bima Arya Ajak Siswa SMAN Unggulan MH Thamrin Siapkan Indonesia Emas 2045
• 2 jam laludisway.id
thumb
Atlet Silat Semarang Meninggal Usai Operasi Jari, Ini Kata Pihak RS
• 6 jam laludetik.com
thumb
Gibran Disebut Bakal Hadiri Sidang PTUN Hari Ini, Bawa Ijazah SD hingga Perguruan Tinggi
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.