DPR Usulkan Jaring Pengaman Kesehatan Korban Karhutla, Soroti 365 Ribu Kasus ISPA di Tujuh Provinsi

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mengusulkan pembentukan Jaring Pengaman Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap, menyusul laporan 365.434 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi.

Ateng meminta pemerintah segera menyusun program perlindungan kesehatan terpadu yang mencakup pencegahan paparan asap, pembiayaan pengobatan, serta pemantauan kondisi kesehatan warga setelah bencana.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Ateng menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api dan pemulihan lingkungan.

“Pemerintah harus menetapkan langkah yang terukur, bukan sekadar mengulang komitmen setiap kali karhutla terjadi. Dalam 30 hari harus ada rancangan program dan kepastian pembiayaan. Dalam 90 hari, layanan terpadu harus mulai diuji di wilayah prioritas,” ujar Ateng.

DPR Minta Program Perlindungan Kesehatan Disiapkan dalam 30 Hari

Ateng mengusulkan pemerintah menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk merealisasikan Jaring Pengaman Kesehatan Karhutla.

Dalam 30 hari, pemerintah diminta menyiapkan rancangan program sekaligus memastikan sumber pembiayaannya.

Selanjutnya, dalam 90 hari, layanan kesehatan terpadu diharapkan mulai diuji coba di wilayah prioritas terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai kepastian waktu pelaksanaan diperlukan agar masyarakat tidak terus menghadapi risiko kesehatan tanpa perlindungan memadai.

Menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan layanan pencegahan, pengobatan, dan pemulihan dalam satu sistem yang mudah diakses.

“Warga tidak bisa terus menunggu sementara risiko kesehatan dan beban ekonomi mereka terus berjalan,” tegas Ateng.

Tiga Manfaat Jaring Pengaman Kesehatan Karhutla

Ateng mengusulkan tiga kelompok manfaat utama dalam program perlindungan kesehatan bagi korban karhutla.

Kelompok pertama berupa perlindungan dini melalui penyediaan informasi risiko paparan asap, alat pelindung, layanan kesehatan bergerak, serta ruang udara bersih.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan pada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah terdampak.

Kelompok kedua mencakup pembiayaan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, obat-obatan, transportasi medis, dan layanan rujukan.

Program tersebut juga diusulkan menyediakan bantuan tunai sementara bagi keluarga rentan yang terdampak bencana.

Sementara itu, kelompok ketiga berupa pemantauan kesehatan selama enam hingga 12 bulan setelah bencana bagi warga yang masih mengalami keluhan berdasarkan penilaian tenaga kesehatan.

Ateng menekankan bahwa perlindungan harus menjangkau anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan pasien penyakit kronis.

Pekerja luar ruang serta keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial juga perlu masuk dalam cakupan program.

Kemenkes Catat 365.434 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak

Usulan tersebut disampaikan di tengah tingginya jumlah kasus gangguan pernapasan di wilayah terdampak karhutla.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tercatat 365.434 kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak 20 Agustus hingga 26 Oktober 2026.

Ateng menilai data tersebut menjadi peringatan mengenai pentingnya perlindungan kesehatan yang tidak terbatas pada masa tanggap darurat.

Pemantauan kesehatan setelah bencana juga diperlukan bagi warga yang masih mengalami gangguan akibat paparan asap.

Ateng Soroti Pembiayaan Pengobatan Korban Karhutla

Selain mengusulkan layanan kesehatan terpadu, Ateng meminta pemerintah memastikan pembagian tanggung jawab pembiayaan pengobatan bagi masyarakat terdampak.

Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Pasal 52 ayat (1) huruf o, pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat termasuk pelayanan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Karena itu, Ateng meminta pemerintah memperjelas sumber pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber sah lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya prosedur pelayanan yang sederhana agar masyarakat tidak mengalami hambatan administratif saat membutuhkan pertolongan.

“Jangan bebankan kerumitan birokrasi kepada warga yang sedang sakit. Pemerintah harus memastikan siapa yang membiayai layanan pada setiap tahap, bagaimana warga mengaksesnya, dan ke mana mereka mengadu jika haknya tidak terpenuhi. Pelayanan darurat tidak boleh tertahan hanya karena instansi terkait belum menyelesaikan urusan administrasi,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX itu.

Perlindungan Korban Tak Boleh Menunggu Proses Hukum

Ateng turut mendorong penerapan prinsip pencemar membayar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Prinsip tersebut dapat dijalankan melalui penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta pemberian ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menegaskan pembiayaan layanan kesehatan masyarakat tidak boleh ditunda hingga proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab selesai.

Ateng juga mendorong Komisi XII DPR RI mengawal pembentukan Jaring Pengaman Kesehatan Karhutla melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla harus dinilai berdasarkan perlindungan terhadap masyarakat, bukan hanya luas lahan yang berhasil dipadamkan.

“Ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya berapa hektare lahan yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga harus bisa menunjukkan berapa banyak warga yang terlindungi, seberapa cepat mereka mendapat pengobatan, dan apakah pemulihan kesehatannya benar-benar terjamin,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap Rekaman Percakapan Masinis Sebelum Kecelakaan Maut Kereta Cepat di Spanyol, Begini Isinya
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Penyidikan Baru Korupsi di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vinna Ledy
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Koalisi Arab Saudi Jatuhkan Rudal Balistik Houthi Mengarah ke Riyadh
• 35 menit laludetik.com
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 29 Oktober 2026, Yuk Kunjungi Lokasi Perpanjang!
• 19 jam laludisway.id
thumb
Andi Sudirman Ungkap Kontribusi AIA untuk Pembangunan Sulsel, Dapat Alokasi APBN Infrastruktur Cukup Tinggi
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.