Depok: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan Singapura agar tidak meremehkan Indonesia. Yusril menegaskan Indonesia dapat mengambil langkah jika kepentingan nasionalnya terganggu.
“Jadi kita juga ingatkan jangan suka main-main juga sama kita. Kita juga bisa melakukan sesuatu,” ujar Yusril dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 29 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Ia menyinggung respons pemerintah Singapura terhadap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia.
Yusril juga menyoroti kondisi Indonesia yang menurutnya mampu menjaga stabilitas energi, harga, dan subsidi. Ia menyebut Indonesia tidak mengalami guncangan energi seperti yang menjadi perhatiannya.
“Kita satu-satunya negara yang tidak mengalami kegoncangan energi, harga tetap stabil, subsidi tetap stabil. Nah, sesekali ya kita agak tunjuk gigi juga ya,” kata Yusril.
Meski menyampaikan peringatan tersebut, Yusril mengatakan ketidakpuasan terhadap kondisi bangsa merupakan hal yang wajar. Ia menegaskan pemerintah tetap perlu mendengarkan berbagai pandangan dan memperbaiki kekurangan yang ada.
“Biarin aja ngomong apa aja, kita dengar aja. Dan mari kita perbaiki segala kekurangan-kekurangan yang ada pada bangsa dan negara kita ini,” tuturnya.
Baca Juga :
Menkomdigi Minta Warga Tak Cemas soal Ancaman Pemutusan Kabel Internet dari SingapuraSebelumnya, mantan anggota Parlemen Singapura, Calvin Cheng, sempat menyinggung pemutusan kabel internet bawah laut ke Indonesia.
Ia mengunggah infografis berjudul Indonesia's Internet Dependence on Singapore melalui akun X miliknya. Infografis tersebut menyebut 90 persen jaringan internet internasional Indonesia melewati Singapura.
Cheng kemudian menambahkan pertanyaan dalam unggahannya, “Apakah jaringan ini perlu diputus?”
Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah Indonesia mengurangi pasokan ekspor gas alam ke Singapura. Kebijakan itu dilakukan untuk mengalihkan lebih banyak pasokan bagi pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.




