jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri memperkuat pelayanan bersama masyarakat melalui Program SIM Komunitas “Dekat, Cepat, Tepat” dengan menghadirkan langsung layanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan ke desa, pondok pesantren, sekolah, kampus, hingga berbagai komunitas.
Dalam rangkaian Operasi Patuh 2026, langkah jemput bola ini menjadi wujud komitmen Polantas untuk hadir, melayani, dan berkolaborasi langsung dengan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas serta memastikan setiap pemohon SIM baru memenuhi standar uji kompetensi sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Brigjen Aries Instruksikan Jajaran Polantas Antisipasi Kelangkaan BBM
Program ini merupakan kebijakan Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin untuk mendorong pelayanan yang makin mudah diakses, humanis, dan berorientasi pada terwujudnya pengendara yang kompeten, tertib, dan berkeselamatan.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Hilman Wijaya menyampaikan bahwa pelayanan SIM bersama masyarakat menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA: Polda Metro Buka 5 Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Melalui kehadiran langsung di pusat aktivitas masyarakat, Korlantas Polri berupaya mengatasi kendala jarak dan transportasi sekaligus memperluas jangkauan edukasi keselamatan.
“Operasi Patuh bukan hanya penegakan hukum. Kami juga datang membawa kemudahan dan kenyamanan melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami yang datang kepada Anda. Mari lengkapi legalitas berkendara, pahami aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” ujar dia.
BACA JUGA: Catat, SIM Keliling Beroperasi di Jakarta pada Minggu, Ada 2 Lokasi
Program SIM Komunitas mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan slogan “Dekat, Cepat, Tepat”. Melalui konsep ini, Polantas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke tempat pelayanan, tetapi secara proaktif mendatangi lingkungan tempat masyarakat beraktivitas.
Sasaran pelayanan meliputi masyarakat di tingkat desa, lingkungan pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan kelompok komunitas. Langkah tersebut diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat yang belum memiliki SIM maupun yang perlu melakukan perpanjangan.
Pelayanan mencakup SIM A dan SIM C, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku. Dengan dukungan Mobil SIM Keliling dan konsep Satpas portabel, pelayanan dirancang secara terpadu agar proses administrasi, identifikasi, pengujian, dan edukasi dapat berjalan tertib sesuai jenis permohonan.
Menurut Hilman, kemudahan pelayanan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengendara. Oleh karena itu, program ini tidak berhenti pada penerbitan dokumen, tetapi juga menempatkan edukasi dan pengujian kompetensi sebagai bagian penting dalam membangun keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan edukasi mengenai peraturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Khusus bagi pemohon SIM baru, proses penerbitan tetap mensyaratkan ujian teori melalui sistem e-AVIS dan ujian praktik sesuai standar yang berlaku.
Pembinaan atau coaching clinic dapat diberikan untuk membantu peserta memahami materi dan meningkatkan keterampilan, tetapi tidak menggantikan ujian maupun menjadi dasar untuk melonggarkan persyaratan kelulusan.
Uji kompetensi dilaksanakan secara objektif untuk memastikan pemohon memenuhi persyaratan pengetahuan dan keterampilan berkendara. Dengan demikian, SIM tidak sekadar menjadi bukti legalitas, tetapi juga mencerminkan terpenuhinya persyaratan bagi seseorang untuk mengemudikan kendaraan sesuai golongannya.
Sementara itu bagi pemohon perpanjangan SIM, pelayanan dilakukan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, identifikasi, serta tahapan penerbitan yang berlaku.
Untuk memastikan program berjalan efektif, jajaran Korlantas Polri diminta melakukan pemetaan lokasi, koordinasi dengan mitra, pendataan awal peserta, serta pemeriksaan kesiapan operasional.
Satlantas bersama Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan kepala desa, pimpinan pondok pesantren, pihak sekolah, perguruan tinggi, dan pengelola komunitas. Kesiapan lokasi mencakup akses pelayanan, area parkir, jaringan komunikasi, keamanan, serta area ujian praktik yang memadai dan aman.
Dukungan sarana meliputi perangkat foto, sidik jari, tanda tangan, pencetakan SIM, komputer untuk ujian teori, serta rambu atau cone portabel dan kendaraan uji untuk menunjang ujian praktik.
Hilman Wijaya menegaskan seluruh jajaran harus menjalankan program secara terukur, seragam, dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pemotongan prosedur, baik dalam tahapan ujian, penerapan biaya, maupun penerbitan SIM. Transparansi, integritas petugas, ketertiban antrean, dan keselamatan peserta harus tetap menjadi prinsip utama.
Selain pelayanan administrasi dan pengujian, setiap kegiatan juga diarahkan menjadi ruang interaksi antara Polantas dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Pelaksanaan program perlu dipublikasikan secara kolaboratif, diukur hasilnya, dan dievaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan berikutnya.
Melalui Program SIM Komunitas “Dekat, Cepat, Tepat”, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses pelayanan SIM, semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta semakin patuh terhadap ketentuan berkendara.
Pendekatan jemput bola dalam Operasi Patuh 2026 ini menegaskan bahwa pelayanan dan penegakan hukum berjalan beriringan. Polantas hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melayani, mengedukasi, dan memastikan setiap pemohon SIM memenuhi persyaratan kompetensi sesuai ketentuan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




