Kupang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menggelar pelatihan penanganan dan pendataan mamalia laut di Kupang, untuk memperkuat perlindungan mamalia laut di kawasan konservasi perairan.
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP Joni Haryadi di Kupang, Kamis, mengatakan penanganan mamalia laut yang dilindungi membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan prosedur teknis yang tepat agar keselamatan satwa maupun petugas tetap terjaga.
“Penanganan biota perairan yang dilindungi membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman prosedur yang tepat. Melalui pelatihan dan uji coba modul ini, kami berharap peserta mampu menerapkan materi yang dipelajari sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan kejadian cetacea,” katanya.
Dia menjelaskan pelatihan dan uji coba modul penanganan biota perairan yang dilindungi tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, memantau, menangani dan mendata cetacea, termasuk paus dan lumba-lumba yang terdampar dalam kondisi hidup maupun mati.
Kegiatan itu sekaligus menguji penerapan modul pelatihan yang disusun bersama KKP, YKAN, BRIN dan mitra konservasi untuk menjadi acuan bagi petugas dan pihak terkait ketika menghadapi kejadian di lapangan.
Lebih lanjut kata dia, Penguatan kapasitas tersebut penting bagi pengelolaan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang memiliki luas sekitar 3,35 juta hektare.
Kawasan konservasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/KEPMEN-KP/2014 itu menjadi habitat sekaligus jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari pengenalan jenis dan ekologi cetacea, teknik identifikasi dan pemantauan, prosedur penanganan satwa terdampar, serta pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan data.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian karena penanganan paus dan lumba-lumba, terutama yang terdampar, harus disesuaikan dengan kondisi satwa dan situasi di lokasi. Prosedur yang tidak tepat berisiko memperburuk kondisi satwa sekaligus membahayakan masyarakat dan petugas.
Baca juga: KKP identifikasi 12 jenis mamalia laut di Kawasan Konservasi Pieh
Baca juga: KKP tangani mamalia laut terdampar di NTT
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman mengatakan penguatan kemampuan penanganan dan pendataan cetacea merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi berbasis data dan kolaborasi.
“Keterlibatan pengelola kawasan, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat pesisir dan organisasi konservasi diperlukan agar informasi mengenai mamalia laut dapat dihimpun dan ditindaklanjuti secara lebih terkoordinasi,” katanya.
Menurut dia, nelayan dan masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam upaya perlindungan mamalia laut karena kerap menjadi pihak pertama yang menemukan paus atau lumba-lumba, termasuk ketika satwa tersebut terdampar.
Karena itu, pelaporan awal yang akurat dan koordinasi antarpihak diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai prosedur.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Imam Fauzi mengatakan Pelatihan Pendataan dan Penanganan merupakan mandat Undang-Undang 32 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam pengelolaan biota perairan dilindungi khususnya mamalia perairan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis para pihak dalam identifikasi dan pemantauan cetacea, penanganan kejadian mamalia laut terdampar, serta pendataan dan pelaporan.
Dia juga menjelaskan alasan dilaksanakannya kegiatan tersebut di Kupang karena berdasarkan pendataan rutin yang dilakukan Balai Pengelolaan Kelautan Kupang dan kajian ilmiah bersama mitra pengelola, Area Laut Sawu terutama di TNP Laut Sawu merupakan koridor perlintasan mamalia laut khususnya paus biru (kerdil).
“Area Laut Sawu juga merupakan ALKI III sehingga perlintasan kapal sangat intensif yang berpotensi menyebabkan terjadinya tabrakan antara kapal dan mamalia laut,” tambah dia.
Baca juga: KKP : Swasembada garam tidak hanya soal volume tetapi juga kualitas
Baca juga: KKP jajaki pasokan ikan budi daya lokal untuk SPPG
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP Joni Haryadi di Kupang, Kamis, mengatakan penanganan mamalia laut yang dilindungi membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan prosedur teknis yang tepat agar keselamatan satwa maupun petugas tetap terjaga.
“Penanganan biota perairan yang dilindungi membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman prosedur yang tepat. Melalui pelatihan dan uji coba modul ini, kami berharap peserta mampu menerapkan materi yang dipelajari sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan kejadian cetacea,” katanya.
Dia menjelaskan pelatihan dan uji coba modul penanganan biota perairan yang dilindungi tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, memantau, menangani dan mendata cetacea, termasuk paus dan lumba-lumba yang terdampar dalam kondisi hidup maupun mati.
Kegiatan itu sekaligus menguji penerapan modul pelatihan yang disusun bersama KKP, YKAN, BRIN dan mitra konservasi untuk menjadi acuan bagi petugas dan pihak terkait ketika menghadapi kejadian di lapangan.
Lebih lanjut kata dia, Penguatan kapasitas tersebut penting bagi pengelolaan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang memiliki luas sekitar 3,35 juta hektare.
Kawasan konservasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/KEPMEN-KP/2014 itu menjadi habitat sekaligus jalur migrasi berbagai jenis mamalia laut.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari pengenalan jenis dan ekologi cetacea, teknik identifikasi dan pemantauan, prosedur penanganan satwa terdampar, serta pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan data.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian karena penanganan paus dan lumba-lumba, terutama yang terdampar, harus disesuaikan dengan kondisi satwa dan situasi di lokasi. Prosedur yang tidak tepat berisiko memperburuk kondisi satwa sekaligus membahayakan masyarakat dan petugas.
Baca juga: KKP identifikasi 12 jenis mamalia laut di Kawasan Konservasi Pieh
Baca juga: KKP tangani mamalia laut terdampar di NTT
Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman mengatakan penguatan kemampuan penanganan dan pendataan cetacea merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan kawasan konservasi berbasis data dan kolaborasi.
“Keterlibatan pengelola kawasan, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat pesisir dan organisasi konservasi diperlukan agar informasi mengenai mamalia laut dapat dihimpun dan ditindaklanjuti secara lebih terkoordinasi,” katanya.
Menurut dia, nelayan dan masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam upaya perlindungan mamalia laut karena kerap menjadi pihak pertama yang menemukan paus atau lumba-lumba, termasuk ketika satwa tersebut terdampar.
Karena itu, pelaporan awal yang akurat dan koordinasi antarpihak diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan sesuai prosedur.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Imam Fauzi mengatakan Pelatihan Pendataan dan Penanganan merupakan mandat Undang-Undang 32 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam pengelolaan biota perairan dilindungi khususnya mamalia perairan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis para pihak dalam identifikasi dan pemantauan cetacea, penanganan kejadian mamalia laut terdampar, serta pendataan dan pelaporan.
Dia juga menjelaskan alasan dilaksanakannya kegiatan tersebut di Kupang karena berdasarkan pendataan rutin yang dilakukan Balai Pengelolaan Kelautan Kupang dan kajian ilmiah bersama mitra pengelola, Area Laut Sawu terutama di TNP Laut Sawu merupakan koridor perlintasan mamalia laut khususnya paus biru (kerdil).
“Area Laut Sawu juga merupakan ALKI III sehingga perlintasan kapal sangat intensif yang berpotensi menyebabkan terjadinya tabrakan antara kapal dan mamalia laut,” tambah dia.
Baca juga: KKP : Swasembada garam tidak hanya soal volume tetapi juga kualitas
Baca juga: KKP jajaki pasokan ikan budi daya lokal untuk SPPG





