Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i sampaikan, bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ masuk kurikulum mulai akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru pada 2027.
Langkah ini menurutnya pendekatan edukatif dalam pencegahan dan penyebaran budaya LGBTQ. Integrasi materi ke kurikulum akan dilakukan setelah pembahasan materi selesai.
"Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum. Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai. Atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027," kata Romo Syafi'i, pada Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ, Selasa (27/10).
Untuk diketahui, diskusi ini disebut turut melibatkan pemuka agama dan akademisi.
Materi tersebut menurut Romo Syafi'i rencananya akan dijadikan acuan bagi para pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama. Karena itu adalah hasil pemikiran dari Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para expert yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini," katanya.
Penggunaan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ oleh pemuka dan penyuluh agama menurutnya lantaran pendekatan agama yang juga akan dijalankan, di samping pendekatan edukatif. Pendekatan agama dalam hal ini melibatkan pandangan dan tafsir berbagai agama di Indonesia.
"Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan. Perspektif ini akan menjadi dasar moral dan spiritual bagi kita mencegah penyebaran budaya LGBTQ," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, kata dia, Kemenag juga membahas penguatan keluarga dengan penciptaan lingkungan yang religius, serta komunikasi yang terbuka dan penuh penghormatan antaranggota keluarga. Langkah ini menurut Romo Syafi'i menjadi upaya untuk menghindarkan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ.





